Elon Musk Digugat Gegara Akuisisi Twitter, Simak

Elon Musk Digugat Gegara Akuisisi Twitter, Simak

Teknologi | genpi.co | Minggu, 8 Mei 2022 - 11:00
share

GenPI.co - CEO Tesla Elon Musk dan Twitter Inc digugat oleh pengelola dana pensiun Orlando Police Pension Fund.

Dikutip dari Reuters, Minggu (8/5), pengelola dana pensiunasal Florida, Amerika Serikat itu mengajukan gugatan ke pengadilan Delaware Chancery Court.

Adapun gugatan itu dilayangkan Orlando Police Pension Fund karena akuisisi Twitter oleh Elon Musk.

Mereka menilai berdasarkan undang-undang Delaware, Musk tidak bisa menyelesaikan peralihan ini sampai 2-25, kecuali dua pertiga pemegang saham yang tidak dimilikinya setuju.

Gugatan tersebut menyatakan Musk ialah pemegang saham yang berkepentingan setelah menguasai lebih dari 9 persen saham Twitter.

Dalam gugatan tersebut, Musk dan Twitter diminta menunda penyelesaian merger sampai 2025.

Direktur di Twitter dianggap melanggar kewajiban fidusia (fiduciary duties) dan penggantian biaya hukum.

Pengelola dana pensiun itu juga menuntut Twitter dan direksinya, termasuk CEO Parag Agrawal.

Twitter tidak mau berkomentar soal kasus ini.

Sementara itu, pengacara Elon Musk tidak menjawab pertanyaan terkait kasus ini. (*)

Simak video menarik berikut:

Topik Menarik