TNI AL Gandeng Tiga Kajati Bidik Kejahatan di Laut Perbatasan
Komando Daerah TNI Angkatan Laut I (Kodaeral I) menggandeng tiga Kejaksaan Tinggi (Kejati) untuk memperkuat penegakan hukum di wilayah perairan perbatasan. Kerja sama ini melibatkan Kejati Sumatera Utara, Aceh, dan Riau, dengan fokus pada koordinasi penyelidikan hingga penyidikan tindak pidana di laut.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam Apel Khusus di Markas Komando Kodaeral I, Belawan, Jumat (16/10/2026).
Komandan Kodaeral I Laksamana Muda TNI Deny Septiana menyambut Kepala Kejati Sumatera Utara Muhibuddin, Kepala Kejati Aceh Teuku Rahmatsyah, dan Kepala Kejati Riau I Dewa Gede Wirajana.
Baca juga: Mantan Kasubdit Intelijen Bea Cukai Dituntut 10 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp7,4 Miliar
Dalam sambutannya, Deny menegaskan pentingnya kolaborasi antara TNI AL dan kejaksaan untuk mendukung pelaksanaan tugas masing-masing institusi.
“Kerja sama ini bertujuan memperkuat komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dalam mendukung pelaksanaan tugas serta fungsi masing-masing institusi, khususnya di wilayah Sumatera Utara, Aceh, dan Riau,” ujar Deny Septiana melalui keterangan resmi Dispen Kodaeral I, Jumat (16/10/2026).
Kesepakatan tersebut merupakan tindak lanjut Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Republik Indonesia dan Tentara Nasional Indonesia tentang Pemanfaatan Sumber Daya dan Peningkatan Profesionalisme di Bidang Penegakan Hukum.
Ruang lingkup kerja sama mencakup pendidikan dan pelatihan, pertukaran data dan informasi untuk kebutuhan hukum, serta koordinasi teknis terkait penyelidikan dan penyidikan tindak pidana di laut.
Selain itu, kerja sama meliputi dukungan personel, dukungan Kodaeral I dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), serta pemanfaatan sarana dan prasarana guna menunjang efektivitas pelaksanaan tugas.Koordinasi teknis dan nonteknis dalam proses penyidikan dan penuntutan, penanganan perkara koneksitas, serta sosialisasi perkembangan hukum terbaru juga menjadi bagian dari kesepakatan tersebut.
Melalui kolaborasi ini, Kodaeral I dan jajaran kejaksaan bakal meningkatkan profesionalisme sumber daya manusia, menyamakan persepsi dalam penanganan perkara, serta memperkuat efektivitas penegakan hukum sesuai kewenangan dan ketentuan perundang-undangan.
Usai penandatanganan kerja sama, ketiga Kajati beserta staf kejaksaan berkesempatan melaksanakan pelayaran bersama DanKodaeral I dan prajurit TNI AL menggunakan KRI Torani-860.
Dalam kegiatan tersebut, jajaran kejaksaan melihat secara langsung profesionalisme prajurit TNI AL, kesiapan unsur operasional, serta dinamika pelaksanaan tugas di laut dalam menjaga keamanan dan kedaulatan perairan Indonesia.
Pelayaran bersama itu juga menjadi sarana mempererat hubungan antarlembaga dan membangun pemahaman mengenai tantangan penegakan hukum di laut.
Kodaeral I bersama Kejati Sumatera Utara, Aceh, dan Riau berkomitmen membangun kolaborasi berkelanjutan, tidak hanya melalui kesepakatan formal, tetapi juga dalam pelaksanaan tugas di lapangan.










