Jennifer Coppen Klarifikasi Namanya Terseret Dugaan Penipuan Emas Rp25 Miliar
Jennifer Coppen akhirnya buka suara setelah namanya ikut terseret dalam kasus dugaan penipuan investasi emas dan perak dengan nilai kerugian mencapai Rp25 miliar. Ia menegaskan keterlibatannya dengan brand yang disorot dalam kasus ini sebatas sebagai brand ambassador, bukan sebagai pihak yang mengelola perusahaan.
Klarifikasi itu disampaikan Jennifer melalui unggahan Instagram pada Jumat (9/10/2026). Dalam pernyataan resminya, ia menjelaskan ruang lingkup kerja sama profesional yang dijalaninya sekaligus meluruskan sejumlah informasi yang beredar agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Baca juga: Terseret Dugaan Investasi Bodong, Kirana Larasati: Saya Tak Terlibat Kelola Dana Customer!
“Saya menjalin kerja sama profesional sebagai Brand Ambassador dengan brand tersebut sejak Kamis, 8 Januari 2026, berdasarkan kontrak kerja sama yang telah disepakati,” tulis Jennifer dalam pernyataannya.
5 Fakta Film Empat Musim Pertiwi Garapan Kamila Andini yang Wakili Indonesia di Oscar 2027
Ia menjelaskan bahwa tanggung jawabnya dalam kerja sama itu terbatas pada kegiatan promosi, pembuatan konten, serta menghadiri acara sesuai kesepakatan dalam kontrak. Jennifer menegaskan dirinya tidak menjalankan ataupun mengelola kegiatan usaha perusahaan tersebut.Baca juga: Terseret Kasus Investasi Bodong, Kirana Larasati Sudah Putus Kontrak dengan Divine Gold Jewelry
“Saya tidak memiliki keterlibatan dalam manajemen internal, pengelolaan dana, transaksi dengan pelanggan, proses penjualan, maupun pengambilan keputusan operasional perusahaan,” lanjutnya.
Jennifer juga menyebut tidak menerima komisi dari setiap penjualan produk kepada pelanggan. Menurutnya, pekerjaan yang dilakukan selama menjalin kerja sama dengan brand itu telah mengikuti lingkup profesional yang disepakati dalam kontrak.
Karena itu, ia meminta publik membedakan peran figur publik yang bertugas mempromosikan suatu produk dengan pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan dan operasional bisnis.
Dalam pernyataan yang sama, Jennifer mengungkapkan bahwa kerja sama dengan brand tersebut sebenarnya direncanakan berlangsung hingga 2027. Namun, kontrak itu berakhir lebih awal setelah ia menerima keluhan dari sejumlah pelanggan.“Namun, setelah berjalan selama beberapa bulan, saya menerima keluhan dari sejumlah pelanggan terkait pelayanan dan pemenuhan pesanan. Situasi tersebut menimbulkan kekhawatiran bagi saya terhadap keberlangsungan kerja sama,” ungkapnya.
Atas pertimbangan itu, Jennifer mengaku bersama pihak brand memutuskan mengakhiri kerja sama pada Jumat, 19 Juni 2026, meskipun masa kontrak awal belum selesai. Ia tidak merinci lebih jauh mengenai keluhan pelanggan yang diterimanya.
Namun, Jennifer menyebut situasi tersebut menjadi salah satu pertimbangan yang membuatnya memutuskan untuk tidak melanjutkan kerja sama. Jennifer juga memahami namanya ikut menjadi perhatian publik karena pernah tampil sebagai wajah promosi brand itu.
Meski begitu, ia berharap keterlibatannya dalam kegiatan promosi tidak serta-merta disamakan dengan keterlibatan dalam pengelolaan perusahaan atau dugaan tindak pidana yang sedang dipersoalkan.
“Saya tidak ingin mendahului proses hukum, memberikan penilaian terhadap pihak mana pun, ataupun menyimpulkan sesuatu yang belum diputuskan oleh pihak berwenang,” tulisnya.
Kini Jennifer menyerahkan penanganan dugaan perkara itu kepada aparat penegak hukum sesuai kewenangan yang berlaku.










