Markas Judi Online di KPAD Cijantung Terbongkar, TNI AD: 11 Warga Sipil Ditangkap
TNI AD mengungkap dugaan rumah di Kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur yang dijadikan markas judi online (judol). Sebanyak 11 orang yang berperan sebagai operator ditangkap, Minggu, 4 Oktober 2026.
Kadispenad Brigjen TNI Dony Pramono mengatakan, dari lokasi yang sama turut diamankan sejumlah barang bukti yakni 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan 9 KTP. Dia memastikan tidak ada prajurit TNI di antara 11 operator tersebut.
Baca juga: Miris, 4.000 Prajurit TNI Terlibat Judi Online
”Dari 11 orang yang diamankan, seluruhnya warga sipil. Mereka terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan, yang selanjutnya dibawa ke Denpom untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman terkait aktivitas yang dilakukan di lokasi,” ujar Dony, Kamis (8/10/2026).
Tidak hanya mengamankan belasan operator dan sejumlah barang bukti, kini rumah tersebut sudah dipasang garis polisi. Aliran listriknya juga sudah dipadamkan. Menurut Dony, tindakan itu dilakukan oleh jajaran TNI AD atas laporan dan kepedulian warga yang mencurigai aktivitas tidak wajar di salah satu rumah di lingkungan tersebut dan langsung ditindaklanjuti oleh personel Kodim 0505/Jaktim bersama unsur kewilayahan yang pertama kali mendatangi lokasi.
”Tindakan cepat menjadi bagian dari komitmen TNI AD dalam membantu mengungkap dan memberantas praktik judi online yang semakin berkembang dengan memanfaatkan teknologi digital,” ujar Dony.
Jenderal bintang satu TNI AD itu menegaskan tidak akan membiarkan fasilitas yang berada dalam lingkungan TNI digunakan untuk kegiatan ilegal yang merugikan masyarakat.
Sebelumnya, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak juga sudah menyatakan setiap laporan direspons cepat. ”Pokoknya kalau ada laporan kami pasti tindak tegas. Kalau kita pasti respons cepat,” kata Maruli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Maruli juga menegaskan apabila dalam proses pendalaman terbukti terdapat prajurit TNI AD yang terlibat, memberikan fasilitas, atau melakukan pelanggaran terkait aktivitas tersebut, TNI AD akan mengambil tindakan sesuai aturan dan ketentuan hukum yang berlaku.









