Korban Dugaan Kekerasan Seksual Betrand Peto Bakal ke LPSK hingga Komnas Perempuan

Korban Dugaan Kekerasan Seksual Betrand Peto Bakal ke LPSK hingga Komnas Perempuan

Seleb | sindonews | Rabu, 16 September 2026 - 09:08
share

Kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang menyeret Betrand Peto (BP) terus bergulir. Korban berinisial ANW (26) dijadwalkan mendatangi sejumlah lembaga negara untuk meminta perlindungan hukum pada Rabu (16/9/2026).

Lembaga yang akan disambangi pihak korban antara lain Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), hingga Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

"Besok akan ke LPSK, kemudian ke Komnas Perempuan, kemudian ke Kementerian PPPA, seperti itu. Sementara kawannya yang menjadi korban dugaan penganiayaan akan memenuhi undangan dari penyelidik PPA Polda Metro Jaya," kata kuasa hukum korban, Deki Patria, saat ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, belum lama ini.

Baca Juga : Korban Dugaan Pelecehan Betrand Peto Depresi hingga Sempat Ingin Akhiri Hidup

Permintaan perlindungan ini diajukan lantaran ANW dinilai masuk dalam kategori kelompok rentan."Selaras dengan Undang-Undang TPKS, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 serta PP 30 Tahun 2025. Jadi kami ingin meminta perlindungan hukum kepada seluruh stakeholder, dalam hal ini Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak, LPSK, kemudian Komnas Perempuan," timpal Tulus Pardosi, kuasa hukum korban lainnya.

Tak hanya itu, Tulus mengungkapkan kondisi psikologis kliennya kini tertekan akibat teror dan pesan ancaman yang masuk melalui akun-akun anonim di media sosial.

"Ancaman langsung direct ke klien kami memang tidak ada yang menggunakan nama dan identitas jelas. Tapi melalui direct messages oleh akun-akun yang tidak jelas, ini nyata," beber Tulus.

Baca Juga : Bantah Pelecehan, Kuasa Hukum Korban Sindir Betrand Peto : Habis Minum Apa?

Pihak kuasa hukum juga menyayangkan maraknya aksi perundungan yang diarahkan kepada kliennya. ANW justru disudutkan oleh publik di saat tengah memperjuangkan keadilan.

"Bagaimana ada seorang warga negara, seorang perempuan yang masuk dalam kategori kelompok rentan, sedang melapor ke polisi dan memperjuangkan hak hukumnya, malah dia mendapatkan blaming. Dia disalahkan atas peristiwa yang sebenarnya dia pun tidak menghendaki," tegasnya.

Sebagai informasi, anak angkat presenter Ruben Onsu, Betrand Peto, resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh ANW pada Sabtu, 12 September 2026 lalu. Insiden dugaan kekerasan seksual tersebut disinyalir terjadi di sebuah kelab malam di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, pada dini hari di tanggal yang sama.

Topik Menarik