33 Penerbangan di Bandara Soetta Terdampak Abu Vulkanik Erupsi Gunung Anak Krakatau
Erupsi Gunung Anak Krakatau mengganggu operasional penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK). Sedikitnya 16 penerbangan internasional dibatalkan setelah bandara ditutup sementara akibat terindikasi terdampak sebaran abu vulkanik.
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan mencatat, berdasarkan data monitoring per 5 September 2026 pukul 22.00 WIB, terdapat 33 penerbangan yang terdampak di Bandara Soekarno-Hatta. Baca Juga: Terdampak Abu Vulkanik Erupsi Gunung Anak Krakatau, Bandara Soetta Tutup hingga Pukul 09.30 WIB
Angka 33 penerbangan tersebut terdiri dari 16 pembatalan, 7 penundaan, dan 5 penjadwalan kembali pada penerbangan internasional, serta 4 pembatalan dan 1 pengalihan pada penerbangan domestik.
Untuk penerbangan internasional, gangguan terjadi pada rute menuju dan dari Singapura (SIN), Hong Kong (HKG), Sydney (SYD), Seoul/Incheon (ICN), Doha (DOH), Amsterdam (AMS), dan Kuala Lumpur (KUL).Sementara itu, penerbangan domestik yang terdampak mencakup rute dari dan ke Lampung (TKG), Denpasar (DPS), serta Surabaya (SUB). Adapun dalam pembaruan data operasional berikutnya, Ditjen Perhubungan Udara menyebut penutupan wilayah udara pada periode 01.30–09.30 WIB berdampak terhadap 209 pergerakan penerbangan dan 22.798 penumpang.
Dengan demikian, angka 209 tersebut merupakan jumlah pergerakan penerbangan yang terdampak selama periode penutupan yang diperbarui, bukan rincian 33 penerbangan yang tercatat dalam monitoring pada pukul 22.00 WIB sebelumnya.
Baca Juga: Seluruh Penerbangan Dibatalkan Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau, Penumpang di Bandara Soetta Menumpuk
Penutupan dilakukan setelah paper test yang dilakukan Stasiun Meteorologi Kelas I Soekarno-Hatta menunjukkan indikasi sebaran abu vulkanik di area bandara. Bandara Soekarno-Hatta semula ditutup mulai pukul 01.30 WIB. Berdasarkan pembaruan NOTAM, penutupan kemudian diperpanjang hingga pukul 09.30 WIB pada Minggu (6/9/2026).
Ditjen Perhubungan Udara menyatakan aspek keselamatan menjadi pertimbangan utama dalam setiap keputusan operasional penerbangan. Pemerintah juga mewaspadai potensi cascading impact atau efek berantai terhadap rotasi pesawat, ketersediaan armada, jadwal penerbangan berikutnya hingga kapasitas terminal.
Calon penumpang yang memiliki jadwal penerbangan melalui Bandara Soekarno-Hatta diminta memantau informasi terbaru dari maskapai masing-masing dan tidak datang ke bandara sebelum mendapatkan kepastian mengenai status penerbangannya.










