Guru PPPK Penuh Waktu Berpeluang Jadi PNS, Transisi Dimulai pada 2027

Guru PPPK Penuh Waktu Berpeluang Jadi PNS, Transisi Dimulai pada 2027

Gaya Hidup | sindonews | Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:36
share

Kabar baik bagi guru. Guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan berpeluang menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Hal ini mengemuka dalam rapat koordinasi lintas kementerian di Kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa (18/8/2026).

Rapat bersama tersebut memutuskan bahwa seluruh PPPK Paruh Waktu akan diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu mulai 2027.

Baca juga: Wakil Ketua DPR Soroti Penataan Guru dan UU Sisdiknas

Selain peningkatan status menjadi PPPK penuh waktu, guru PPPK juga akan diberi kesempatan untuk berproses menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, penataanguru ini dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan guru di lapangan dan juga kemampuan fiskal negara.

"Alhamdulillah hari ini tadi semua bersepakat dan memiliki kesepahaman. Untuk pertama, PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Dan saudara-saudara kita yang guru berstatus PPPK penuh waktu nanti akan mulai berproses untuk diberi kesempatan menjadi PNS," ujar Prasetyo.

Baca juga: 2027 Dipastikan Gaji Guru Tidak Naik, Pemerintah Optimalkan Fasilitas Sekolah dan MBG

Menurut Prasetyo, perubahan status guru PPPK dari pegawai daerah menjadi pegawai pemerintah pusat juga telah disepakati dalam rapat tersebut.

"Kemudian, berkenaan dengan masalah status, tadi juga kami menyepakati bersama-sama bahwa status kepegawaian akan dipindahkan menjadi pegawai pusat atau pegawai pemerintah pusat," kata Prasetyo.Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini membeberkan data tenaga pendidik yang menjadi dasar penataan guru secara nasional. Berdasarkan data Kementerian PANRB, saat ini terdapat 955.245 guru berstatus PPPK penuh waktu dan 231.246 guru berstatus PPPK paruh waktu.

Baca juga: Mendikdasmen Ungkap Skema Guru PPPK Paruh Waktu Jadi ASN, Simak Detailnya

Sementara itu, total proyeksi kebutuhan pemenuhan guru secara nasional mencapai 526.689 formasi. Kebutuhan tersebut mencakup sekolah di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Agama, serta sejumlah unit sekolah baru seperti Sekolah Rakyat, Sekolah Terintegrasi, dan Sekolah Garuda.

Rini mengatakan, proses transisi guru PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu akan mulai direalisasikan pada 2027. Pada tahun yang sama, guru PPPK juga akan mendapatkan kesempatan mengikuti proses seleksi untuk menjadi CPNS.

“Sebagaimana disampaikan oleh bapak pimpinan tadi bahwa untuk PPPK paruh waktu akan diberikan kesempatan untuk menjadi PPPK penuh waktu yang akan dilakukan di tahun 2027," kata Rini.

Sebelum proses tersebut dilakukan, pemerintah akan membuka pemenuhan kebutuhan guru berdasarkan proyeksi nasional pada 2026. Formasi tersebut akan diarahkan untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik di berbagai satuan pendidikan.

“Kemudian juga nanti akan kita buka untuk kebutuhan proyeksi guru nasional tahun 2026 termasuk di dalamnya adalah untuk kebutuhan Sekolah Rakyat dan Sekolah Terintegrasi dan juga Sekolah Garuda,” tutur Rini.

Topik Menarik