Reaksi KPK soal Usulan Prabowo Bentuk Pengadilan Adhoc BUMN

Reaksi KPK soal Usulan Prabowo Bentuk Pengadilan Adhoc BUMN

Berita Utama | sindonews | Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:20
share

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto bereaksi soal rencana Presiden Prabowo Subianto membentuk pengadilan adhoc untuk mengusut kerugian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Usulan itu dinilai bisa menyejahterakan rakyat.

"Kami melihat dalam sisi baik, dalam posisi pemikiran positif bahwa rencana-rencana itu digunakan untuk memberikan kembali kepada kesejahteraan masyarakat," ujar Setyo dikutip Selasa (18/8/2026).

Meski begitu, dia mengaku belum ada pembahasan lebih lanjut terkait hal tersebut. "Nanti action plannya seperti apa ya tentu KPK akan melihat," katanya.

Baca juga: Pakar Pidana: Prabowo Dukung Kejagung Kejar Pengembalian Kerugian Negara

Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengusulkan pembentukan pengadilan adhoc khusus. Hal ini untuk mengusut dugaan pelanggaran yang dilakukan jajaran direksi perusahaan BUMN selama 30 tahun terakhir.Usulan tersebut disampaikan Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Prabowo mengungkapkan sejak Danantara dibentuk ditemukan 1.074 perusahaan BUMN. Jumlah tersebut mengejutkan Prabowo karena sebelumnya dia memperkirakan perusahaan BUMN hanya sekitar 300-400 perusahaan.

Sebagian perusahaan BUMN juga menjalankan kegiatan secara tidak semestinya dan tidak bertanggung jawab kepada negara.

“BUMN-BUMN ini kadang-kadang bekerja seenaknya. Tidak bertanggung jawab kepada bangsa, kepada negara, pemerintah tidak dianggap. Saya tidak paham bagaimana bisa terjadi seperti ini,” ujar Prabowo.

Atas kondisi tersebut, Prabowo mengusulkan pembentukan pengadilan khusus untuk mengusut dugaan pelanggaran yang terjadi dalam pengelolaan BUMN selama beberapa dekade terakhir.

Selain mengusulkan pengadilan adhoc, Prabowo membuka peluang pemberian amnesti khusus bagi pihak yang terbukti melakukan pelanggaran hukum, namun kemudian menyadari kesalahannya.

“Saya juga akan menghadapi majelis, saya akan menghadapi DPR, saya akan minta, kalau perlu kita memberi juga peluang semacam amnesti khusus untuk mereka yang taubat, mereka yang sadar, mereka yang mengakui,” katanya.

Topik Menarik