Kepala BGN Baru Sebut MBG Tender Politik Prabowo: Tak Bisa Dibubarkan

Kepala BGN Baru Sebut MBG Tender Politik Prabowo: Tak Bisa Dibubarkan

Ekonomi | sindonews | Rabu, 22 Juli 2026 - 20:03
share

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak bisa dibubarkan karena komitmen politik Presiden Prabowo Subianto. Program pemenuhan gizi nasional tersebut dinilai sebagai mandat besar yang harus dijalankan dengan perbaikan tata kelola secara menyeluruh.

"Kalau misalnya ada yang atas nama kritik, kemudian kritiknya sama dengan misalnya hentikan atau bubarkan MBG, bubarkan BGN, saya kira itu bukan kritik, bukan ranah kami untuk hentikan atau membubarkan BGN. Makan bergizi adalah tender politiknya Presiden Prabowo yang direncanakan jauh-jauh hari, disampaikan di momen kampanye, dan kemudian beliau terpilih jadi Presiden," ujar Sudaryono saat ditemui di Kantor BGN, Rabu (22/7/2026).

Baca Juga:Breaking News! Wamentan Sudaryono Jadi Kepala BGN Baru

Sudaryono memastikan sasaran utama Program MBG tetap fokus pada pemenuhan gizi anak-anak, ibu menyusui, hingga lanjut usia (lansia). Selain penanganan gizi, program nasional ini juga dirancang untuk menciptakan dampak berganda (multiplier effect) bagi penguatan perekonomian masyarakat, khususnya di kawasan pedesaan.

Ia menekankan bahwa BGN sangat terbuka dalam menerima setiap saran dan masukan dari seluruh pemangku kepentingan agar pelaksanaan program di lapangan semakin matang dan tepat sasaran.

"Ini adalah program dari rakyat dan akan diberikan kepada rakyat. Sekali lagi kami siap untuk menyelesaikan persoalan dan saya tentu saja mendengarkan input masukan dari semua stakeholder, dari mulai internal kita, mitra, hingga siapa pun itu," ujar Sudaryono.

Baca Juga:Breaking News: Prabowo Resmi Lantik Sudaryono Jadi Kepala BGN

Sudaryono pun meminta seluruh jajaran BGN untuk tidak larut dalam sikap pesimistis dan tetap bekerja melayani masyarakat di tengah berbagai tantangan dan sorotan publik. Pembenahan internal akan difokuskan pada penguatan operasional yang transparan dan berbasis sistem sesuai dengan petunjuk pelaksanaan serta petunjuk teknis yang berlaku.

"Tata kelolanya kemudian kita perbaiki, yang tadinya gelap harus jadi terang, yang tadinya mungkin tidak transparan harus transparan. Harus by system, trust in system, kita sesuai dengan juklak-juknis aturan dan sistem yang kita bangun," pungkasnya.

Topik Menarik