Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII

Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII

Ekonomi | sindonews | Rabu, 22 Juli 2026 - 20:51
share

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pemerintah tengah mengkaji sejumlah lahan milik badan usaha milik negara (BUMN) di Bali sebagai salah satu alternatif lokasi pembangunan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Kajian tersebut dilakukan setelah pemerintah meninjau sejumlah kawasan strategis di Pulau Dewata, termasuk kawasan ekonomi khusus (KEK).

"Kemarin kami lihat beberapa KEK, dan juga lahan di Bali Barat maupun lahan di dekat bandara yang dimiliki oleh BUMN. Nah, jadi itu yang menjadi alternatif untuk pendirian PFII," kata Airlangga saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Rabu (22/7/2026).

Baca Juga:Airlangga Sangkal PFII Jadi Surga Pencucian Uang: Bukan untuk Dana-dana Gelap

Airlangga mengatakan pemerintah belum memutuskan lokasi pasti pembangunan PFII, termasuk apakah akan berada di kawasan KEK Kura Kura Bali, KEK Sanur, atau di luar kawasan ekonomi khusus. Menurut dia, konsep pusat keuangan internasional memiliki karakteristik yang berbeda dengan KEK sehingga tidak harus berada dalam kawasan tersebut. "Kalau fasilitasnya itu kan fasilitas financial center. Tapi kalau dibuat wilayah khusus melalui carving kawasan, itu namanya KEK," ujarnya.

Ia menjelaskan Bali dinilai memiliki sejumlah keunggulan untuk mendukung pengembangan PFII, termasuk infrastruktur yang terus berkembang dan keberadaan KEK sektor kesehatan. Fasilitas tersebut dinilai penting untuk menunjang kebutuhan para investor, manajer investasi, dan pelaku industri keuangan yang nantinya beraktivitas di kawasan tersebut.Menurut Airlangga, salah satu aspek yang sedang dikaji pemerintah adalah luas lahan dan kesiapan kawasan yang akan dipilih. Selain itu, pemerintah juga masih melakukan pembahasan lintas kementerian dan lembaga terkait aspek legal, termasuk landasan hukum serta persetujuan Presiden Prabowo Subianto sebelum lokasi ditetapkan secara resmi.

"Kajiannya pertama tentu luas lahannya. Kedua, lokasi Bali itu sangat cocok karena sudah ada KEK kesehatan. Salah satu syarat sebuah financial center adalah memiliki fasilitas kesehatan yang baik agar para manajer investasi, investor, dan pelaku usaha merasa nyaman dan aman," kata Airlangga.

Baca Juga:Tok! DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang

Pemerintah sebelumnya telah mengesahkan Undang-Undang tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) sebagai dasar hukum pembentukan pusat keuangan bertaraf global. Kehadiran PFII diharapkan mampu memperdalam pasar keuangan nasional, menarik investasi internasional, serta meningkatkan daya saing Indonesia sebagai salah satu pusat keuangan di kawasan Asia.

Topik Menarik