Resmi! Aset Tirta Bhagasasi Mulai Dialihkan, Layanan Air Bersih Bekasi Bakal Berubah

Resmi! Aset Tirta Bhagasasi Mulai Dialihkan, Layanan Air Bersih Bekasi Bakal Berubah

Nasional | sindonews | Minggu, 19 Juli 2026 - 16:26
share

Proses pengalihan aset Perumda Tirta Bhagasasi antara Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Pemerintah Kota Bekasi memasuki tahap akhir. Pemkab Bekasi menerima dokumen administrasi pengalihan aset yang menjadi dasar pelaksanaan serah terima wilayah layanan air bersih kepada Pemerintah Kota Bekasi.

Dokumen tersebut diterima Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Endin Samsudin, yang mewakili Pelaksana Tugas Bupati Bekasi. Penyerahan ini menjadi bagian penting dari proses pemisahan pengelolaan layanan air bersih di wilayah Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi.

Dokumen yang diserahkan mencakup aset dan administrasi Cabang Bekasi Kota serta Cabang Pondok Ungu. Selanjutnya, berkas tersebut akan diteruskan kepada Pemerintah Kota Bekasi sebagai dasar pengalihan pengelolaan kepada Perumda Tirta Patriot.

Lihat video: Tirta Bhagasasi Tetapkan 2026 sebagai Tahun Konsolidasi Pegawai

Endin menegaskan, seluruh tahapan transisi harus berjalan tertib tanpa mengganggu pelayanan air bersih kepada masyarakat. “Setiap tahapan harus berjalan sesuai kesepakatan. Yang paling penting, pelayanan kepada masyarakat tetap optimal dan tidak mengalami penurunan kualitas,” kata Endin, Minggu (19/7/2026).Ia juga mengingatkan jajaran direksi Perumda Tirta Bhagasasi agar menjadikan berkurangnya wilayah layanan sebagai momentum untuk mencari sumber pendapatan baru, terutama melalui pengembangan layanan ke kawasan industri.

Lihat video: Krisis Air Bersih Mengancam saat Kemarau, Dedi Mulyadi Janjikan Air Bersih Gratis

“Kehilangan potensi pendapatan harus menjadi motivasi untuk menggali peluang baru sehingga perusahaan tetap berkembang,” ucapnya.

Direktur Utama Perumda Tirta Bhagasasi Reza Luthfi menjelaskan, sesuai ketentuan perundang-undangan, pengalihan aset tidak dapat dilakukan langsung antar-BUMD.

Menurut dia, seluruh aset terlebih dahulu harus diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi selaku Kuasa Pemilik Modal sebelum diteruskan kepada Pemerintah Kota Bekasi.

“Mekanisme regulasi mengharuskan aset diserahkan lebih dahulu kepada pemerintah daerah, baru kemudian dialihkan kepada Pemerintah Kota Bekasi,” kata Reza.Ia memastikan seluruh tahapan transisi berjalan sesuai rencana. Koordinasi antara Perumda Tirta Bhagasasi dan Perumda Tirta Patriot juga telah dilakukan melalui sejumlah kesepakatan kerja sama untuk menjamin distribusi air bersih kepada pelanggan tetap berlangsung tanpa hambatan.

Salah satu poin penting dalam pembahasan berita acara adalah status kepemilikan Instalasi Pengolahan Air (IPA) berkapasitas 150 liter per detik yang berada di Kantor Cabang Pondok Ungu.

Aset tersebut dipastikan tetap menjadi milik Pemerintah Kabupaten Bekasi karena belum masuk dalam objek penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), sehingga tidak termasuk dalam paket aset yang dialihkan kepada Pemerintah Kota Bekasi.

Meski demikian, instalasi tersebut nantinya tetap akan dioperasikan melalui skema kerja sama antara Perumda Tirta Bhagasasi dan Perumda Tirta Patriot agar pasokan air bersih kepada pelanggan, khususnya di wilayah Tarumajaya, tidak terganggu.

Dalam pembahasan juga disepakati bahwa kerja sama dengan PT NBF Tirta Sejahtera akan berakhir setelah berita acara serah terima aset ditandatangani oleh Bupati Bekasi dan Wali Kota Bekasi.Selanjutnya, kontrak kerja sama tersebut akan dialihkan kepada Perumda Tirta Patriot.Selain aset dan kerja sama operasional, proses transisi juga mencakup peralihan status 151 pegawai Perumda Tirta Bhagasasi yang akan bergabung menjadi pegawai Perumda Tirta Patriot.

Penandatanganan berita acara serah terima aset dan wilayah layanan dijadwalkan berlangsung pada Senin, 20 Juli 2026. Jadwal tersebut dipilih karena batas waktu penyerahan aset jatuh pada 19 Juli, yang bertepatan dengan hari libur.

Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Pemerintah Kota Bekasi berharap seluruh proses pengalihan dapat rampung sesuai jadwal sehingga pelayanan air bersih kepada masyarakat tetap berjalan lancar selama masa transisi.

Topik Menarik