BPIP Umumkan 76 Calon Paskibraka 2026 Tingkat Pusat, Ini Nama-namanya
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengumumkan 76 putra-putri Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Pusat Tahun 2026. Mereka merupaka perwakilan dari 38 provinsi.
Kepala BPIP Yudian Wahyudi menegaskan tidak ada peserta yang kalah dalam proses seleksi Paskibraka. Seluruh peserta yang telah berjuang hingga tahap akhir merupakan putra-putri terbaik bangsa yang patut dibanggakan oleh keluarga, sekolah, daerah, dan masyarakatnya.
"Dari 119.441 pendaftar yang mengikuti proses seleksi di seluruh Indonesia, sebanyak 228 peserta dari 38 provinsi berhasil melaju hingga tahap verifikasi tingkat pusat. Mereka adalah generasi muda terbaik yang telah menunjukkan kapasitas, disiplin, karakter, dan semangat kebangsaan yang luar biasa," ujar Yudian saat Konferensi Pers di Kantor BPIP, Jakarta, Senin (22/6/2026).
Hasil Lelang Capai Rp997 Miliar, Jaksa Agung: Kita Serahkan ke Kas Negara untuk Kepentingan Rakyat!
Menurut Yudian, proses verifikasi tingkat pusat merupakan bagian dari pembinaan Ideologi Pancasila kepada generasi muda Indonesia melalui pemberian kesempatan yang setara bagi seluruh putra-putri terbaik bangsa untuk berinteraksi, belajar, dan bertumbuh dalam keberagaman Indonesia yang berlandaskan semangat Bhinneka Tunggal Ika dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Baca juga: BPIP Sebut 228 Putra-Putri Terbaik Jalani Verifikasi Paskibraka Tingkat Pusat 2026
"Paskibraka bukan sekadar pasukan pengibar bendera. Program ini merupakan wadah kaderisasi calon pemimpin bangsa yang berkarakter Pancasila, berjiwa patriotik, memiliki semangat persatuan, serta siap mengabdi kepada bangsa dan negara," lanjutnya.
Penyelenggaraan Program Paskibraka merupakan amanat negara sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.
Peraturan tersebut menegaskan Program Paskibraka merupakan program kaderisasi calon pemimpin bangsa yang dilaksanakan berdasarkan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta menugaskan BPIP sebagai penyelenggara Program Paskibraka tingkat pusat. Program ini juga menjadi bagian dari upaya mengarusutamakan Pancasila kepada generasi muda Indonesia.
Lihat video: Momen Paskibraka Bentuk Formasi 80 saat Pengibaran Bendera Merah Putih
Pelaksanaan Program Paskibraka berpedoman pada Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.
Peraturan tersebut mengatur seluruh tahapan pembentukan Paskibraka, mulai dari rekrutmen dan seleksi, pemusatan pendidikan dan pelatihan, hingga pengukuhan Paskibraka sebagai bagian dari proses kaderisasi calon pemimpin bangsa yang berkarakter Pancasila.
Yudian memastikan seluruh proses pembentukan Calon Paskibraka Tingkat Pusat Tahun 2026 dilaksanakan secara objektif, transparan, akuntabel, independen, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
"Tidak ada perlakuan khusus maupun keberpihakan terhadap daerah tertentu. Seluruh peserta mengikuti proses seleksi dengan standar yang sama berdasarkan prinsip meritokrasi," tegasnya.
Sebagai bentuk komitmen keterbukaan informasi publik, BPIP juga terus mengembangkan dan mengoptimalkan Aplikasi Transparansi Paskibraka yang memungkinkan masyarakat memantau proses pembentukan dan seleksi secara terbuka serta akuntabel.
Ketegasan dan profesionalisme proses seleksi ditunjukkan melalui keterlibatan puluhan tenaga ahli selama pelaksanaan verifikasi tingkat pusat di Jakarta, yang terdiri atas 80 tenaga medis profesional, unsur TNI dan Polri, psikolog dari Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI), serta Duta Pancasila Paskibraka Indonesia (DPPI).
BPIP memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh peserta yang telah mengikuti proses seleksi. Menurut Yudian, seluruh peserta merupakan aset bangsa yang akan terus berkontribusi bagi Indonesia di bidangnya masing-masing.
"Kami mengucapkan selamat kepada seluruh Calon Paskibraka Tingkat Pusat Tahun 2026 yang terpilih. Jadikan amanah ini sebagai awal pengabdian kepada bangsa dan negara. Bagi peserta yang belum terpilih, jangan pernah berkecil hati. Kalian tetap putra-putri terbaik Indonesia dan bagian dari keluarga besar Paskibraka Indonesia," pungkas Yudian.
Berikut daftar lengkap 76 nama Calon Paskibraka Tingkat Pusat Tahun 2026 yang terpilih mewakili 38 provinsi di Indonesia:
1. Provinsi Aceh
Putra: Muhammad Hibban AnnafisPutri: Zilqueensa Abintary Laudicia Simatupang2. Provinsi Sumatera Utara
Putra: Gussa Oliver NainggolanPutri: Felesia Rismaito Munthe
3. Provinsi Sumatera Barat
Putra: Ahmad AlfatihPutri: Ulya Kireina Halim
4. Provinsi Riau
Putra: Rizqy Aditya SiregarPutri: Arifa Rahma Maulydha
5. Provinsi Jambi
Putra: Achmad Fachri MubarokPutri: Rizkia Putri
6. Provinsi Sumatera Selatan
Putra: Muhammad Ikhsan NugrohoPutri: Khalyana Zahira Sandi
7. Provinsi Bengkulu
Putra: M. Aryo Wira Zandhyka. YPutri: Nadine Permata Vanza
8. Provinsi Lampung
Putra: Naufal Ghaly OktoraPutri: Chika Azahra Salsabilla
9. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Putra: Muhammad Furqoen Nul HakimPutri: Fira Haniyah
10. Provinsi Kepulauan Riau
Putra: Muhammad Salman FarisiPutri: Raudah Mabrura
11. Provinsi DKI JakartaPutra: Muazzam Saqif Hasani SiregarPutri: Latiesha Firenzie Bharata
12. Provinsi Jawa Barat
Putra: Baruno WicaksonoPutri: Aisha Calista Permata
13. Provinsi Jawa Tengah
Putra: Hilmi Tisna YuwandaPutri: Qothrunnada Azzahra Husna
14. Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Putra: Ahmad RadityaPutri: Anggita Ayu Mahanani Hanifah
15. Provinsi Jawa Timur
Putra: Reihan Nifan ArkanaPutri: Angelica Theona Putri
16. Provinsi Banten
Putra: Chaysar Purnama PutraPutri: Adzra Khairy Fadian
17. Provinsi Bali
Putra: I Made Dwi Sathya KurniawanPutri: Ni Komang Gayatri Dinda Gita Arsani
18. Provinsi Nusa Tenggara Barat
Putra: Maharazthu Rizqhy Ramadhana ChubuyanaPutri: Belvana Rolanda Vindia Kurniawan
19. Provinsi Nusa Tenggara Timur
Putra: Atanasius Meyllano Frans YogarPutri: Eighteen Jeanette Hekboy
20. Provinsi Kalimantan Barat
Putra: Mirza Rafi NavazaniPutri: Celine Olivia Apriani Theo21. Provinsi Kalimantan Tengah
Putra: Muhammad Azham AlfarizqiPutri: Ajeng Bunga Safitri
22. Provinsi Kalimantan Selatan
Putra: I Nyoman Harya Dhanurendra DarmamuktiPutri: Siti Nur Adlina
23. Provinsi Kalimantan Timur
Putra: Gus Luthfy Azka NararyaPutri: Julita Rista Lestari
24. Provinsi Kalimantan Utara
Putra: Muhammad Zainal IhsanPutri: Desy Natalia
25. Provinsi Sulawesi Utara
Putra: Gabriel Gilbert Miller KamasiPutri: Faith Louisa Tabita Maengkom
26. Provinsi Sulawesi Tengah
Putra: Fahriansyah RihamaPutri: Chintya Graciella Rorong
27. Provinsi Sulawesi Selatan
Putra: Juan PabloPutri: Taswina Putri
28. Provinsi Sulawesi Tenggara
Putra: Laode Reyhan Putra Satria KorwaPutri: Waode Bintang Adisya
29. Provinsi Gorontalo
Putra: Muhammad Azka GaibPutri: Khasyifa Anindi Sudarmanto30. Provinsi Sulawesi Barat
Putra: M. Deni FikriPutri: Ismi Ulfaida
31. Provinsi Maluku
Putra: Louise Adriano HutasoitPutri: Cinzia Christovani Marantika
32. Provinsi Maluku Utara
Putra: Haikal Khadafi H. LaodePutri: Mardhatilla A. Putri
33. Provinsi Papua
Putra: Johanes Matius Paulus RumsayorPutri: Neeltje Deliana Insjowi Werimon
34. Provinsi Papua Barat Daya
Putra: Pieter Felix Paskah YapenPutri: Vila Delvia Nauri
35. Provinsi Papua Barat
Putra: Marco Marcel KureiPutri: Hasna Iriani Rumbiak
36. Provinsi Papua Selatan
Putra: Vinsensius Renaldi Oey YolmenPutri: Kristina Ndiken
37. Provinsi Papua Tengah
Putra: Christopher Leon Bringga TabuniPutri: Gladys Manuella Aibekob
38. Provinsi Papua Pegunungan
Putra: Michael Marchel Winka FakdawerPutri: Julia Maharani Dabi.










