Mengubah Ledakan Populasi Lansia Indonesia Menjadi Kekuatan Emas: Menjemput Bonus Demografi Kedua
Muktiani Asrie SuryaningrumPenata Kependudukan dan Keluarga Berencana (Penata KKB) Ahli Madya
Indonesia saat ini berada pada fase ageing population dengan persentase penduduk lanjut usia mencapai 11,97 sebagaimana dirilis dari hasil Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) 2025. Data ini menunjukan proporsi penduduk berusia 60 tahun ke atas telah menembus 11,97 atau sekitar 34 juta jiwa dari total populasi, mempertegas adanya penuaan penduduk di Indonesia (fase ageing population).
Persentase Penduduk Lanjut Usia (lansia) terus meningkat dari 7,59 pada 2010, menjadi 8,47 pada 2015, dan tetap meningkat pada tahun 2020 menjadi 9,93. Pada 2025, persentase penduduk lansia mencapai 11,97, terdiri atas 12,61 lansia perempuan dan 11,34 lansia laki-laki.
Fenomena ini kerap direspon dengan kecemasan. Lansia sering kali dipandang secara peyoratif sebagai beban pembangunan, pemicu lonjakan biaya kesehatan, dan beban finansial keluarga. Namun, sudut pandang konvensional ini harus segera dirombak. Lonjakan populasi lansia justru membuka jendela peluang baru yang disebut Bonus Demografi Tahap Kedua (Second Demographic Dividend). Jendela ini hanya akan terbuka jika negara mampu mengubah populasi perak ini menjadi kelompok yang sehat, mandiri, dan tetap produktif.
Dinamika penuaan penduduk menunjukkan variasi yang cukup besar antarwilayah. Kecepatan penuaan penduduk di Indonesia tidak merata, menciptakan tantangan kewilayahan yang kompleks. Saat ini 16 provinsi telah memasuki aging population, sementara 22 provinsi lainnya belum. Seluruh wilayah di Pulau Jawa sudah mengalami fase ini, sedangkan Maluku dan Papua masih didominasi penduduk usia muda.Berdasarkan SUPAS 2025, Provinsi DI Yogyakarta memiliki persentase penduduk lansia tertinggi, yaitu 17,83, diikuti oleh Jawa Timur (15,45), dan Bali (15,07). Sebaliknya, persentase penduduk lansia terendah terdapat di Papua Tengah (6,71), Papua Barat (6,77), dan Papua Selatan (6,81).
Ketimpangan ini menegaskan bahwa kebijakan jaring pengaman lansia tidak boleh disamaratakan. Pulau Jawa membutuhkan infrastruktur layanan lansia yang agresif dan padat, sementara wilayah timur Indonesia harus mengoptimalkan perlindungan sosial dasar sembari bersiap menghadapi transisi serupa.
Di balik angka statistik tersebut, kondisi riil lansia di Indonesia saat ini masih didominasi oleh tiga fenomena kerentanan. Pertama, Krisis Finansial Hari Tua & Jebakan Generasi Sandwich. Lebih dari 90 lansia tidak memiliki tabungan masa tua, dan hanya 8,82 yang menerima dana pensiun tetap. Akibatnya, sebanyak 48,56 lansia menggantungkan hidup sepenuhnya pada kiriman uang anak atau cucu. Hal ini memperparah fenomena sandwich generation, di mana kelompok usia produktif terhimpit secara ekonomi karena harus membiayai dua generasi sekaligus (anak dan orang tua).
Kedua, Fenomena "Working to Survive" (Bekerja Demi Bertahan Hidup), Ketiadaan jaminan hari tua memaksa 37,72 lansia di Indonesia untuk tetap bekerja fisik. Tragisnya, mayoritas dari mereka bekerja di sektor informal (pertanian dan perdagangan kecil) dengan upah rendah. Mereka terpaksa bekerja bukan untuk mengaktualisasikan diri, melainkan murni agar tidak kelaparan. Situasi ini diperparah oleh rendahnya tingkat pendidikan lansia, di mana 74,55 hanya mengenyam pendidikan setingkat Sekolah Dasar (SD) ke bawah.
Ketiga, Paradoks Angka Harapan Hidup, Meskipun intervensi medis berhasil memperpanjang usia biologis masyarakat, kualitas hidup sehat (healthy life expectancy) lansia kita justru rendah. Lansia Indonesia hari ini rentan terhadap Penyakit Tidak Menular (PTM) kronis seperti hipertensi, stroke, jantung, dan diabetes. Sekitar 5 dari mereka berada dalam kondisi ketergantungan fisik total yang membutuhkan sistem perawatan jangka panjang (long-term care).Pemerintah melalui berbagai Kementerian dan Lembaga sebenarnya telah meluncurkan sejumlah program makro, namun sifatnya dinilai masih reaktif (menyembuhkan gejala) ketimbang preventif-strategis. Kementerian Sosial (Kemensos), fokus pada jaring pengaman sosial dasar melalui Program Bansos Permakanan Lansia (makanan siap saji untuk lansia tunggal miskin) serta alokasi khusus dalam Program Keluarga Harapan (PKH). Kementerian Kesehatan (Kemenkes), mengandalkan jaringan Posyandu Lansia dan skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN/BPJS) yang kini telah mencakup 80,78 lansia.
Namun, sistem ini baru bekerja ketika lansia sudah jatuh sakit. Kementerian Kependudukan dan Pembanguna Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN, menggulirkan Bina Keluarga Lansia (BKL) untuk mengedukasi keluarga inti mengenai cara merawat lansia di rumah.
Pendekatan karitatif (pemberian bantuan) seperti ini menempatkan lansia murni sebagai beban biaya (cost center). Jika paradigma ini tidak diubah, anggaran negara akan habis terkuras untuk membiayai perawatan kesehatan dan bansos ketika populasi lansia diproyeksikan melonjak tajam hingga 20,31 (65 juta jiwa) pada tahun 2045.
Indonesia harus belajar dari negara-negara yang telah lebih dulu menjinakkan bom waktu demografi ini melalui kebijakan yang terintegrasi. Misalnya, di Jepang mengintegrasikan lansia kembali ke masyarakat melalui konsep Ikigai (alasan untuk hidup) dan Long Term Care Insurance. Secara struktural, mereka memiliki Kaigo Hoken (Asuransi Perawatan Jangka Panjang) yang wajib diikuti warga usia 40 tahun ke atas. Sistem ini menanggung 90 biaya pengasuh (caregiver) lansia, sehingga tidak memotong produktivitas generasi muda.
Lain halnya di Singapura menerapkan strategi pencegahan hulu dengan membangun ratusan Active Ageing Centres di bawah pemukiman (Housing & Development Board/HDB). Tempat ini adalah pusat komunitas yang disediakan oleh pemerintah Singapura di lantai dasar (disebut void deck) gedung apartemen HDB. Pusat ini dirancang agar para lansia dapat tetap tinggal secara mandiri di lingkungan mereka sendiri (ageing-in-place) namun tetap mendapatkan dukungan. Lansia diwajibkan berkumpul untuk olahraga, pemeriksaan kesehatan, dan interaksi sosial. Singapura juga memberikan subsidi pajak besar bagi perusahaan yang mendesain ulang tempat kerja agar ramah lansia (Workplace Silver Horizons).Bonus Demografi Tahap Kedua terjadi ketika akumulasi modal, tabungan, dan pengalaman dari penduduk senior (lansia) dapat dikonversi menjadi produktivitas nasional ekonomi baru, yang dikenal sebagai Silver Economy. Agar jendela peluang ini tidak terbuang sia-sia, Indonesia wajib menciptakan cetak biru program inovasi.
Menua adalah kepastian biologis, namun menjadi lansia yang sehat, mandiri, dan berdaya adalah hasil dari desain kebijakan negara. Tahun 2026 harus menjadi titik balik bagi Indonesia untuk bergeser dari kebijakan yang sekadar "menyantuni" menjadi kebijakan yang "memberdayakan".
Menjemput Bonus Demografi Tahap Kedua berarti kita sepakat untuk tidak membiarkan populasi perak ini menjadi beban, melainkan mentransformasikannya menjadi jangkar stabilitas ekonomi dan sosial bangsa. Saatnya Indonesia menyambut gelombang penuaan ini dengan strategi emas.
Muktiani Asrie Suryaningrum, S.Sos., MPHPenata Kependudukan dan Keluarga Berencana (Penata KKB) Ahli Madya,Pengurus Pusat Koalissi Kependudukan Indonesia (KKI) dan,Pengurus Pusat Ikatan Praktisi dan Ahli Demografi Indonesia (IPADI)










