2 Jam Diperiksa Polda Metro Jaya, Ketum YLBHI Ditanya soal Pembentukan Tim Investigasi Kasus Andrie Yunus
Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur selesai dimintai keterangan sebagai saksi atas laporan Model B kasus dugaan penyiraman aktivis Kontras Andrie Yunus. Polisi mencecarnya soal tim investigasi dari TAUD.
"Ada tujuh halaman, sekitar dua jam pemeriksaan, sekitar 18 pertanyaan. Poinnya mengapa YLBHI membentuk tim investigasi, apa alasannya, apa temuannya, kira-kira mengapa YLBHI dan kawan-kawan mau melakukan pembongkaran seperti ini, mengapa Andrie potensinya diserang, apa yang Andrie alami sebelumnya?" ujarnya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (9/6/2026).
Menurut Isnur, saat dimintai keterangan sebagai saksi, dia menyampaikan Andrie Yunus merupakan pegiat HAM yang aktif menyuarakan perjuangan HAM, hukum, dan demokrasi. Bahkan, sejak tahun 2025, Andrie Yunus aktif mengadvokasi RUU TNI, terlibat Judicial Review UU TNI, yang membuatnya kerap mendapatkan intimidasi oleh aparat militer.
"Ketika peristiwa Andrie mengalami penyerangan, kami sudah menduga kuat pelakunya datang dari orang-orang yang kerja di institusi militer. Makanya, kami setelah kejadian langsung membentuk tim investigasi independen," tuturnya.
Baca Juga: TAUD Khawatir Barang Bukti Kasus Andrie Yunus Dimusnahkan PN MiliterDalam pemeriksaan, kata Isnur, dia membeberkan pembentukan tim investigasi dilakukan setelah rasa khawatir atas penyidikan terhadap Andrie Yunus bakal menemui kendala dari upaya penyembunyian fakta-fakta di lapangan. Begitu juga pada pada pelaku, yang akhirnya kekhawatiran itu kini terbukti.
"Jadi kekhawatiran kami ketika perkara ini berkembang, terus hanya empat orang (saja jadi tersangka), padahal kami sudah sampaikan ke penyidik, tim investigasi yang dibentuk menemukan 16 pelaku, ke mana itu 12 pelaku lainnya? Kami mendorong ke kepolisian untuk meneruskan penyidikannya."
Sementara itu, perwakilan Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD), Zainal Arifin, menambahkan, rencananya perwakilan TAUD, khususnya dari aktivis Kontras bakal dimintai keterangan oleh polisi dalam waktu dekat ini. Mereka dipanggil soal penelusuran fakta-fakta hasil investigasi dari TAUD atas kasus Andrie Yunus.
"Kemungkinan besar dari Kontras. Mungkin Mas Dimas ya, dari ILB Jakarta, Mas Fadil. Jadi orang-orang yang kemudian melakukan penelusuran, pengungkapan, pembentukan tim investigasi karena kan butuh legalitas," katanya.










