Free Float 15 Bakal Kerek Daya Tarik Perusahaan di Mata Investor, Begini Kata BEI
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mendorong perusahaan tercatat untuk meningkatkan porsi kepemilikan saham publik atau free float minimal 15. Hal tersebut menjadi bagian dari transformasi integritas pasar modal yang kini tengah dijalankan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama SRO.
Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia (BEI), I Gede Nyoman Yetna mengatakan, peningkatan free float akan meningkatkan daya tarik perusahaan di mata investor asing maupun lokal. Sebab kondisi tersebut akan menciptakan likuiditas perdagangan, hingga menciptakan proses pembentukan harga saham yang wajar.
"Free float yang memadai berperan penting dalam meningkatkan likuiditas perdagangan, memperluas basis investor, menciptakan proses pembentukan harga yang wajar, serta meningkatkan daya tarik perusahaan di mata investor," ujarnya dalam pembukaan Public Expose Live 2026, Selasa (9/6/2026).
Baca Juga: Aturan Free Float 15, Emiten Diberikan Waktu Transisi Tiga Tahun
Nyoman mengatakan, peningkatan free float merupakan bagian dari komitmen bursa untuk meningkatkan kualitas perusahaan tercatat dan memperkuat attractiveness pasar modal Indonesia di mata investor. Hal tersebut dalam rangka mendukung pertumbuhan pasar modal yang lebih baik kedepannya.
"Pada akhirnya, peningkatan free float merupakan bagian dari strategi jangka panjang dalam menciptakan peningkatan value bagi perusahaan secara berkelanjutan," lanjutnya.
Nyoman berharap melalui penyelenggaraan public expose live ini jadi wadah perusahaan memaparkan strategi perusahaan kepada investor maupun calon investor, untuk meningkatkan porsi kepemilikan saham beredar di publik minimal 15.
Baca Juga: Efek Free Float 15, OJK Kaji Ulang Rencana IPO 2026
"Di sisi lain, investor juga memperoleh kesempatan untuk mendapatkan informasi secara langsung dari manajemen perusahaan sehingga dapat mendukung proses pengambilan keputusan investasi yang lebih komprehensif," tambahnya.
Kesempatan yang sama Direktur Utama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Samsul Hidayat menambahkan penyelenggaraan public expose live 2026 merupakan bentuk keterbukaan informasi dari perusahaan tercatat, sekaligus memberikan ruang diskusi kepada para investor maupun calon investor.
"Sehingga kegiatan ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk mendukung pemenuhan ketentuan free float oleh perusahaan tercatat sesuai Peraturan Bursa Nomor 1-A, sehingga perusahaan tercatat dapat terus meningkatkan eksposur dan kepercayaan investor di pasar modal Indonesia," pungkasnya.









