Tok! Komisi III DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Polri ke Rapat Paripurna

Tok! Komisi III DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Polri ke Rapat Paripurna

Nasional | sindonews | Selasa, 9 Juni 2026 - 10:47
share

Pemerintah dan Komisi III DPR menggelar rapat pengambilan keputusan tingkat I terkait Revisi Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri. Hasilnya, komisi hukum parlemen itu menyetujui RUU Polri dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan menjadi UU.

Rapat digelar di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 9 Juni 2026 pagi. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR sekaligus Ketua Panja Habiburokhman dan dihadiri oleh Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej.

Baca juga: Pemerintah Serahkan 112 DIM RUU Polri ke Komisi III DPR

“Hadirin yang kami hormati, kami meminta persetujuan kepada anggota Komisi III dan pemerintah, apakah naskah RUU tentang Polri dapat dilanjutkan pada pembicaraan tingkat dua, yaitu pengambilan keputusan RUU Polri yang akan dijadwalkan setelah rapat ini?” tanya Habiburokhman.

"Setuju," jawab forum rapat.

Topik Menarik