Sistem Berjenjang Jadi Jawaban Krisis Bibit Tebu

Sistem Berjenjang Jadi Jawaban Krisis Bibit Tebu

Ekonomi | sindonews | Rabu, 20 Mei 2026 - 21:21
share

Pemerintah menegaskan peredaran bibit tebu berjenjang merupakan fondasi utama dalam mewujudkan swasembada gula nasional. Sistem tersebut tidak hanya menjadi standar teknis budidaya, tetapi juga telah diatur secara ketat dalam regulasi perbenihan perkebunan guna memastikan produktivitas dan kualitas tebu nasional meningkat secara berkelanjutan.

Direktur Perbenihan Perkebunan Kementerian Pertanian, Ebi Rulianti, mengatakan pembangunan Kebun Benih Datar (KBD) tebu di Kabupaten Majalengka menjadi bagian penting dari strategi nasional memperkuat sistem perbenihan tebu dari hulu.

“Memang pembangunan KBD ini sangat ideal kita lakukan. Kejadiannya itu kita menyiapkan benihnya dulu baru kita melakukan kegiatan bongkar ratoon ataupun kegiatan perluasan area tanam,” ujar Ebi dalam keterangan tertulis, Rabu (20/5/2026).

Baca Juga:Regenerasi Petani, Kementan Ajak Anak Muda Masuk Pendidikan Vokasi Pertanian

Menurut dia, selama ini pengembangan tebu nasional kerap menghadapi persoalan mendasar karena perluasan areal dan bongkar ratoon tidak dibarengi kesiapan benih unggul yang memadai. Akibatnya, produktivitas tanaman dan rendemen gula sulit mengalami peningkatan signifikan.Pemerintah saat ini mendorong penggunaan bibit berjenjang yang berasal dari sistem pembibitan resmi, mulai dari kebun benih nenek, kebun benih induk, hingga kebun benih datar. Penggunaan benih tersebut diwajibkan dalam program bongkar ratoon maupun perluasan area tebu karena telah diatur dalam peraturan perundang-undangan dan regulasi teknis Kementerian Pertanian.

“Ada regulasinya. Untuk kegiatan bongkar ratoon atau perluasan area kita menggunakan benih berjenjang. Entah dia dari kebun benih induk, kebun benih nenek, atau kebun benih datar,” kata Ebi.

Ia menjelaskan, penggunaan benih overbooking dari kebun tebu giling hanya diperbolehkan apabila benih berjenjang tidak tersedia atau stoknya terbatas. Namun penggunaannya juga dibatasi secara ketat, yakni hanya dari tanaman pertama atau maksimal ratoon satu dengan ambang serangan penyakit tertentu yang masih diperbolehkan.

Dalam sistem KBD, standar kualitas benih ditetapkan jauh lebih tinggi. Kebun benih datar tidak boleh terserang Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT), termasuk penyakit luka api dan penggerek batang yang selama ini menjadi ancaman serius bagi produktivitas tebu. “Luka api 1 persen pun tidak boleh ada. Nol koma sekian pun tidak boleh ada karena memang dipersyaratannya seperti itu,” ujarnya.

Menurut Ebi, kualitas benih menjadi titik awal keberhasilan hilirisasi industri gula nasional. Dengan benih unggul yang sehat dan terstandarisasi, produktivitas tebu dapat meningkat secara signifikan sehingga memperkuat pasokan bahan baku industri gula nasional.Pemerintah bahkan mengalokasikan investasi besar untuk pembangunan sistem perbenihan perkebunan. Dari total anggaran Rp3,5 triliun untuk program penyediaan benih dan bioimunisasi tujuh komoditas perkebunan nasional, sekitar Rp1,5 triliun dialokasikan khusus untuk tebu.

“Ini seumur-umur saya bekerja selama 24 tahun, anggaran kita baru besar-besaran untuk tebu. Artinya pemerintah memberikan perhatian yang sangat serius supaya kita tidak terus-menerus menjadi negara pengimpor,” katanya.

Secara teknis, satu hektare KBD diproyeksikan mampu menyediakan benih untuk minimal enam hektare pengembangan area tebu baru. Bahkan dalam kondisi perawatan optimal dan ketersediaan air yang cukup, produktivitas penangkaran dapat mencapai tujuh hingga 10 hektare.

Artinya, pembangunan KBD seluas 100 hektare di Majalengka berpotensi menopang pengembangan kebun tebu hingga sedikitnya 600 hektare. Pemerintah berharap hasil sertifikasi benih nantinya benar-benar terserap untuk mendukung perluasan tanam di wilayah sekitar.Namun Ebi mengingatkan bahwa pengawasan distribusi dan penggunaan benih harus dilakukan secara disiplin agar tidak terjadi penyimpangan, termasuk praktik “double account” antara benih program dan overbooking. “Kalau kejadian seperti itu, APH bisa masuk. Karena kita menjaga kualitas benih dan kita tidak main-main untuk kegiatan ini,” ujarnya.

Baca Juga:Dunia Krisis Energi, Pemerintah Siapkan BBM Etanol 20 dari Ampas Tebu-Jagung

Selain berdampak pada sektor produksi, pembangunan KBD juga dinilai memiliki implikasi ekonomi dan sosial yang besar. Program tersebut menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, meningkatkan aktivitas ekonomi desa, dan memperkuat keterlibatan petani dalam rantai pasok industri gula nasional.

Dalam konteks nasional, pemerintah mulai menempatkan swasembada gula sebagai isu strategis di tengah ketidakpastian pangan global. Gangguan rantai pasok dan kebijakan pembatasan ekspor pangan di sejumlah negara produsen membuat Indonesia mempercepat penguatan produksi domestik. “Kenapa gula harus swasembada? Karena kita tidak boleh tergantung kepada negara lain,” kata Ebi.

Ia menegaskan, keberhasilan program KBD sangat ditentukan oleh kualitas perawatan dan disiplin penerapan standar penangkaran. Pemerintah menargetkan seluruh benih yang dihasilkan mampu lolos sertifikasi sehingga benar-benar dapat menjadi fondasi pengembangan industri gula nasional.

Ke depan, sistem peredaran bibit berjenjang diproyeksikan menjadi tulang punggung transformasi sektor tebu Indonesia. Jika pembangunan kawasan berbasis benih unggul berjalan konsisten, Indonesia tidak hanya berpeluang memperkuat swasembada gula konsumsi, tetapi juga membuka jalan menuju pengembangan industri bioetanol dan hilirisasi tebu bernilai tambah tinggi

Topik Menarik