Prancis Buka Penyelidikan Pembunuhan Khashoggi usai Ada Pengaduan terhadap Mohammed bin Salman
Kantor Kejaksaan Anti-Terorisme Nasional (PNAT) Prancis mengumumkan akan membuka penyelidikan kasus pembunuhan jurnalis pembangkang Arab Saudi, Jamal Khashoggi, di Konsulat Saudi di Istanbul pada tahun 2018. Langkah itu diambil setelah kelompok hak asasi manusia (HAM) mengajukan pengaduan terhadap Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman (MBS) dalam kasus tersebut.
Kasus pembunuhan ini telah mengguncang Pangeran MBS dan Kerajaan Arab Saudi karena jadi sorotan dunia internasional.
Baca Juga: Mohammed bin Salman Kecam Serangan Rudal dan Drone Iran terhadap UEA
Khashoggi, seorang jurnalis pembangkang Arab Saudi yang kerap menulis kritik tentang kerajaan di The Washington Post, dicekik dan kemudian dimutilasi di dalam konsulat pada 2 Oktober 2018.
Dalam laporan tahun 2021, laporan intelijen AS mengeklaim bahwa Putra Mahkota MBS bertanggung jawab langsung atas pembunuhan tersebut.
Namun, Presiden Donald Trump kemudian membantah peran MBS dengan mengatakan bahwa sang putra mahkota tidak tahu apa-apa tentang pembunuhan Khashoggi.Perusahaan tempat Khashoggi bekerja, Democracy for the Arab World Now (DAWN), dan kelompok hak asasi manusia Trial International telah mengajukan petisi ke pengadilan Prancis mengenai masalah ini selama kunjungan MBS ke Prancis pada Juli 2022.Mereka kemudian bergabung dengan pengaduan dari pengawas kebebasan pers Reporters Without Borders (RSF).
"Seorang hakim investigasi dari unit kejahatan terhadap kemanusiaan sekarang akan menyelidiki pengaduan atas penyiksaan dan penghilangan paksa," demikian konfirmasi PNAT kepada AFP, Minggu (17/5/2026).
Langkah PNAT ini muncul setelah bertahun-tahun perselisihan hukum, di mana kantor kejaksaan menentang pembukaan kasus di Prancis dengan alasan penerimaan bukti.
Namun dalam keputusan yang dikeluarkan pada hari Senin lalu, pengadilan banding memutuskan mendukung kelompok HAM, yang dipuji DAWN sebagai langkah kunci menuju keadilan atas pembunuhan jurnalis tersebut."Kejahatan yang menimpa Jamal Khashoggi adalah kejahatan keji, yang diputuskan dan direncanakan di tingkat tertinggi negara Saudi, yang mengeksekusi seorang jurnalis yang merupakan pembangkang dan suara independen," kata Emmanuel Daoud, pengacara RSF.
Pengacara Trial International, Henri Thulliez, mengatakan: "Seharusnya tidak ada lagi hambatan untuk membuka penyelidikan yudisial atas kejahatan keji yang dilakukan terhadap Jamal Khashoggi."
Pada tahun 2019, Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia Agnès Callamard—sekarang kepala Amnesty International—menerbitkan investigasi yang mengecam apa yang disebut oleh lembaga pengawas tersebut sebagai “kematian tidak sah Jamal Khashoggi”.
Berdasarkan wawancara dengan personel Saudi, agen intelijen Turki, rekaman percakapan telepon, dan kamera keamanan, laporan tersebut mengeklaim bahwa pembunuhan Khashoggi merupakan pembunuhan di luar hukum, yang menjadi tanggung jawab Kerajaan Arab Saudi.
Callamard mengatakan pembunuhan itu juga merupakan pelanggaran Konvensi Wina tentang Hubungan Konsuler, larangan penggunaan kekuatan di luar wilayah hukum pada masa damai, tindakan penyiksaan berdasarkan ketentuan Konvensi Menentang Penyiksaan, yang diratifikasi oleh Arab Saudi.
Dewan Syura Majelis Arab Saudi menolak mentah-mentah temuan laporan tersebut.






