Dapot Hutagalung Dorong Persyaratan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Dipersulit

Dapot Hutagalung Dorong Persyaratan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Dipersulit

Nasional | sindonews | Senin, 11 Mei 2026 - 11:27
share

Kepastian perlindungan sosial bagi pekerja kembali menjadi sorotan seiring keluhan masyarakat terhadap proses pencairan manfaat BPJS Ketenagakerjaan yang dinilai masih rumit. Persoalan administrasi yang berbelit tidak hanya berdampak pada akses layanan, tetapi juga berpengaruh terhadap keberlangsungan ekonomi keluarga pekerja yang bergantung pada jaminan sosial saat menghadapi risiko kerja.

Kondisi tersebut dinilai memerlukan pembenahan regulasi dan pengawasan layanan agar program perlindungan tenaga kerja benar-benar memberikan rasa aman bagi masyarakat, terutama pekerja kecil dan kelompok rentan.

Sorotan Mekanisme Klaim dan Pengawasan Layanan

Terkait sorotan mekanisme saat klaim, Anggota DPRD Bengkalis dari Partai Perindo, Dapot Hutagalung, menyampaikannya dalam agenda konsultasi Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kabupaten Bengkalis bersama BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbar Riau di Pekanbaru pekan lalu.

Forum tersebut merupakan bagian dari pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“Jangan sampai persyaratan masuk BPJS dipermudah, tetapi ketika masyarakat ingin mengklaim haknya justru dipersulit,” tegas Dapot saat forum berlangsung.Saat dihubungi media untuk konfirmasi lebih lanjut pada Senin (11/5/2026), Dapot menegaskan DPRD memiliki tanggung jawab memastikan pelayanan publik berjalan adil dan tidak merugikan masyarakat pekerja.

“Tentu, DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan pelayanan publik berjalan adil dan tidak merugikan masyarakat. Karena itu, kami mendorong adanya mekanisme pengawasan yang lebih jelas terhadap proses klaim BPJS Ketenagakerjaan, termasuk evaluasi terhadap persyaratan administrasi yang selama ini dikeluhkan masyarakat,” ujarnya.

Dia menilai pengawasan diperlukan agar pelayanan BPJS berjalan lebih transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian perlindungan sosial bagi pekerja.

“Jangan sampai program yang tujuannya melindungi pekerja justru menyulitkan saat hak mereka ingin dicairkan,” katanya.

Reformasi BPJS dan Perlindungan Ekonomi Kerakyatan

Dapot menegaskan reformasi layanan BPJS Ketenagakerjaan perlu diarahkan untuk memperkuat perlindungan masyarakat kecil dan pekerja rentan yang menjadi bagian dari ekonomi kerakyatan.

“Sebagai kader Partai Perindo yang mengusung ekonomi kerakyatan, saya memandang jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bagian penting dalam menciptakan kesejahteraan masyarakat. Pekerja kecil, buruh harian, dan masyarakat rentan harus mendapatkan perlindungan yang nyata dan mudah diakses,” ujarnya.Dia menilai orientasi pelayanan BPJS harus lebih berpihak kepada masyarakat dan tidak membebani peserta dengan proses administratif yang rumit.

“Karena itu, reformasi layanan BPJS Ketenagakerjaan perlu dilakukan agar orientasinya benar-benar berpihak kepada masyarakat, bukan justru membebani mereka dengan proses yang berbelit. Ketika perlindungan sosial berjalan baik, masyarakat akan merasa lebih aman dalam bekerja dan memiliki kepastian untuk menjaga keberlangsungan ekonomi keluarganya,” tutur dia.

Konsultasi yang dipimpin Ketua Pansus IV DPRD Bengkalis Syafroni Untung tersebut menjadi bagian dari upaya DPRD memperkuat regulasi perlindungan tenaga kerja agar layanan BPJS Ketenagakerjaan berjalan lebih efektif, transparan, dan tepat sasaran bagi masyarakat pekerja.

Topik Menarik