Viral VCS Suami Berujung Somasi, Clara Shinta Ajukan Gugatan Cerai
Clara Shinta menghadapi persoalan baru di tengah isu dugaan perselingkuhan suaminya, Muhammad Alexander Assad. Ia mengungkap telah menerima somasi dari wanita bernama Tri Indah R, yang disebut-sebut sebagai pihak ketiga dalam rumah tangganya.
Indah tak terima dengan sikap Clara yang mengunggah konten video call seksual (VCS) dengan Alexa ke media sosial. Pihaknya bahkan mengklaim mengalami sejumlah kerugian atas perilaku Clara.
Baca juga: Clara Shinta Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, Bukti VCS Beredar
Merespons hal tersebut, Clara Shinta pun menyampaikan permohonan maaf serta mengakui sikap tersebut sebagai dampak dari emosi sesaat yang dirasakan.
"Tindakan itu juga terjadi di luar kuasa dan kendali saya. Saya tidak dapat mengontrol hal tersebut. Saya mem-posting, saya memviralkan, itu adalah tindakan yang tidak bisa saya kontrol ketika saya mengetahui adanya foto tindakan asusila yang dilakukan oleh suami saya dengan perempuan lain," tegas Clara Shinta dalam konferensi pers di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (14/4/2026). Clara Shinta kembali mencurahkan isi hatinya setelah mengetahui dugaan perselingkuhan sang suami.
Baca juga: Clara Shinta Digugat Mantan Suami Rp13 Miliar, Tuntut Harta Gana-Gini setelah 3 Tahun Cerai
"Istri mana sih yang bisa sanggup, bisa berpikir normal, bisa mengatur tindakan ketika mengetahui ada sesuatu yang nggak pantas nih, ada perempuan lain yang bertelanjang ria di depan suami saya ataupun suami siapapun yang bisa mengalami kejadian seperti ini, enggak ada. Enggak ada yang rela, enggak ada yang bisa, enggak bisa kontrol," kata dia.
Di sisi lain, Clara mengaku sebenarnya sudah memaafkan perilaku sang suami dan Indah. Namun, ia dibuat heran dengan datangnya somasi tersebut.
"Kalau pintu maaf saya sudah maafin. Termasuk saudari Indah ini saya sudah maafkan. Sudah saya maafkan. Tapi pada saat saya memaafkan, datang somasi. Jadi bingung juga kan. Gitu loh," ucapnya. Clara merasa jalan terbaik menyelesaikan permasalahan ini yaitu melalui upaya hukum lewat gugatan cerai terhadap Alexander ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sementara itu, kuasa hukum Clara, Sunan Kaliijaga, pun tak menutup kemungkinan akan menjawab somasi pihak Indah. Sebab, ia merasa kliennyalah yang justru mengalami lebih banyak kerugian atas peristiwa ini ketimbang wanita tersebut.
"Yang pasti ke depan kami akan jawab somasi karena memang itu sudah satu kewajiban dan saling menghormati sesama rekan advokat bahwa apa yang dituliskan dalam somasi pertama dan ditujukan kepada klien kami, ibu Clara Shinta, pasti akan kami jawab," beber Sunan Kalijaga.
"Dan begitu juga nanti kami juga akan melakukan upaya somasi atas kerugian yang diderita oleh klien kami. Jadi memang saya dari awal sebagai sahabat mereka, saya berpikir sebaiknya memang urusan-urusan seperti ini ya, ini kan ranahnya privasi dan rumah tangga, tidak, tidak sampai ke ranah hukum," pungkasnya.










