Menhaj Hentikan Wacana War Ticket, Fokus Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026
Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf menyampaikan bahwa dirinya memutuskan untuk menutup sementara pembahasan terkait sistem 'war ticket' haji. Dia menyatakan bahwa Kemenhaj akan fokus terlebih pada pelaksanaan haji tahun ini.
Pria yang akrab disapa Gus Irfan ini mengakui bahwa istilah "war ticket" pertama kali dilontarkan di internal Kemenhaj sebelum akhirnya menjadi perbincangan luas di tengah masyarakat.
"Dan kalau kita ditanya siapa yang bertanggung jawab, sayalah orang yang pertama melontarkan istilah war ticket ini," kata Gus Irfan dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/4/2026).
Baca Juga: PDIP Kritisi Wacana War Ticket, Minta Kemenag Fokus Penyelenggaraan Haji 2026
Ia juga menyadari bahwa wacana tersebut memicu kegaduhan karena dianggap terlalu dini untuk dipublikasikan. Sebagai langkah tindak lanjut, pembahasan mengenai sistem tersebut dihentikan untuk sementara waktu."Dan kalau itu dianggap sebagai terlalu prematur, ya akan kita tutup dulu sampai hari ini, sambil kita menyelesaikan haji kita yang sudah di depan mata," ujarnya.
Sebelumnya, anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDIP Selly Andriany Gantina mengkritisi ihwal dikeluarkannya wacana 'war ticket' haji oleh Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj). Menurutnya, wacana tersebut tidak tepat untuk disampaikan saat Kemenhaj juga tengah fokus terhadap penyelenggaraan ibadah haji 2026.
"Momen hari ini adalah momen yang tidak tepat untuk mengeluarkan statement war ticket. Dan kami berharap bahwa Kementerian Haji bisa meredam upaya untuk mengeluarkan statement war ticket," kata Selly di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/4/2026).
Pada prinsipnya, ia mengapresiasi inovasi tersebut. Namun, tambahan kuota haji yang menjadi dasar dari wacana ini dikeluarkan dinilai masih jauh dari harapan.
Dia juga menegaskan bahwa wacana war ticket ini justru harus dipahami bukan karena kesalahan atau kelalaian terkait panjangnya daftar antrean panjang calon jemaah karena setelah didirikannya Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Polda Sumsel Salurkan 135,5 Ton Beras Murah, Penasihat Ahli Kapolri: Jaga Stabilitas Pangan
"Masa tunggu ini memang sudah berlangsung sejak dari zaman Kementerian Agama terlebih dahulu. Saat itu diberlakukannya apa, kebijakan tentang orang bisa apa, dengan pola antrean dan orang-orang bisa melakukan pinjaman dari perbankan. Maka mau tidak mau, hal ini yang membuat masa tunggunya menjadi lebih lama," ujarnya.
Oleh karena itu, Selly meminta agar Kemenhaj tidak menggaungkan terlebih dahulu wacana war ticket ini. Terlebih, saat ini juga masih dibutuhkan fokus untuk pelaksanaan haji 2026.
"Justru yang harus menjadi fokus Kementerian Haji, bagaimana penyelenggaraan tahun 2026 atau 1447 Hijriah ini bisa berjalan dengan lebih baik," pungkasnya.










