FHUI Serius Telusuri Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat
Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) turun tangan mengusut kasus dugaan pelecehan seksual di grup chat yang viral di platform X. Bahkan, FHUI akan membawa kasus itu ke aparat penegak hukum bila ditemukan unsur pidana.
Dalam unggahan akun Instagram @fakultashukumui, FHUI telah menerima laporan mengenai dugaan pelanggaran kode etik yang juga berpotensi mengandung unsur tindak pidana kasus itu pada 12 April 2026.
Baca juga: UI Tindak Tegas Dugaan Pelecehan Seksual Verbal di FHUI, Satgas PPKS Turun Tangan
"Berdasarkan laporan tersebut, Fakultas mengetahui beredarnya tangkapan layar percakapan yang diduga melibatkan mahasiswa dan memuat konten yang tidak pantas, termasuk indikasi kekerasan seksual," tulis pernyataan FHUI yang dikutip, Selasa (14/4/2026).
FHUI mengecam keras segala bentuk perilaku yang merendahkan martabat manusia serta bertentangan dengan nilai hukum dan etika akademik."Saat ini, Fakultas tengah melakukan penelusuran dan verifikasi secara serius, cermat, dan menyeluruh. Proses ini dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan keadilan," bunyi keterangan tersebut.
"Apabila ditemukan pelanggaran, termasuk yang berpotensi melanggar hukum pidana, Fakultas akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan berlaku sekaligus berkoordinasi dengan pihak berwenang," tambahnya.
Pihaknya menegaskan keselamatan dan kenyamanan seluruh sivitas akademika merupakan prioritas utama. FHUI menyampaikan saluran pelaporan yang aman dan dukungan yang diperlukan tersedia bagi pihak yang membutuhkan.
"Kami mengajak seluruh pihak untuk menahan diri, tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi, serta menghormati proses yang sedang berlangsung," demikian keterangan FHUI.
Sekadar informasi, sebuah unggahan dari akun X @sampahFHUI menjadi perhatian publik setelah membagikan tangkapan layar yang diklaim berasal dari grup percakapan mahasiswa FHUI pada 12 April 2026.
Dalam unggahan tersebut, percakapan grup berisi tindakan yang mengarah pada pelecehan dan objektivikasi terhadap perempuan, termasuk komentar mengenai bagian tubuh seperti payudara dan pantat.
Unggahan tersebut juga menyoroti bahwa sejumlah anggota grup diduga merupakan individu yang memiliki posisi penting di lingkungan kampus seperti pengurus organisasi, ketua angkatan, hingga pihak yang mencalonkan diri dalam kepanitiaan kegiatan orientasi.









