Sahroni Sangkal Beri Uang Rp300 Juta ke Kabiro Penindakan KPK Gadungan untuk Urus Perkara

Sahroni Sangkal Beri Uang Rp300 Juta ke Kabiro Penindakan KPK Gadungan untuk Urus Perkara

Nasional | sindonews | Sabtu, 11 April 2026 - 13:33
share

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyangkal memberi uang Rp300 juta ke Kabiro Penindakan KPK gadungan untuk mengurus perkara. Ia menegaskan, tak ada pernyataan atau tekanan dari pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan itu meminta uang buat urus perkara.

Sahroni menjelaskan, kejadian itu terjadi saat dirinya memimpin rapat di Komisi III DPR RI pada Senin, 6 April 2026 pukul 10.30 WIB. Kala itu, ia dihubungi ada seseorang utusan pimpinan KPK ingin bertemu.

"Nah itu, staf saya tuh yang nemuin, tuh Askar, menerima yang bersangkutan atas informasi dari Pamdal kalau ada tamu mengatasnamakan pimpinan KPK. WhatsApp, saya bilang 'Wuih, ngapain?', gitu. 'Enggak, ada yang mau disampaikan dari pimpinan KPK, atas nama pimpinan KPK'," kata Sahroni menirukan percakapan, saat jumpa pers di kawasan Jakarta Selatan, Sabtu (11/4/2026).

Saat itu, kata Sahroni, seorang stafnya menerima utusan itu yang mengaku sebagai Kabiro Penindakan KPK. Lantas, pegawai KPK gadungan itu pun menyampaikan pesan yang diklaim dari pimpinan KPK.

Baca Juga: Minta Uang ke Anggota DPR, 4 Orang Mengaku Utusan Pimpinan KPK Ditangkap"Ini permintaan dari pimpinan KPK, jumlah uangnya Rp300 juta," ujar Sahroni menirukan permintaan pegawai KPK gadungan itu.

"Oke, Bu, nanti ya saya lagi mimpin rapat," kata Sahroni menjawab permintaan tersebut.

"Dan dia minta nomor telepon saya. Karena minta telepon, saya kasih," tutur Sahroni.

Setelah rapat, kata Sahroni, pegawai KPK gadungan ini menghampirinya dan menanyakan kejelasan soal uang. "Pak, kalau bisa hari ini atau besok," ujar Sahroni menirukan permintaan orang tersebut.

"Bu, nanti ya, saya dalam keadaan lagi enggak baik," jawab Sahroni.Baca Juga: Ahmad Sahroni Lapor ke Polisi setelah Diperas Rp300 Juta dan Diancam

Pada sore hari, Sahroni mengaku mengonfirmasi orang tersebut ke pimpinan KPK. Lantas, pimpinan KPK menyebut bahwa hal itu penipuan. "Langsung gua bilang, tangkap nih kalau begini, enggak bener, gitu," ucap Sahroni.

Akhirnya, kata Sahroni, KPK berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya. "Barulah itu ceritanya berproses. Gua minta kerja samanya untuk melakukan tangkap itu si yang gadungan. Tanggal 9 lah akhirnya berproses itu, 9 malam tuh penangkapannya perkiraan hampir jam 12-an lah," jelasnya.

Dalam proses penangkapan, Sahroni pun menginstruksikan stafnya untuk memberikan uang Rp300 juta dalam bentuk US$17.400. Ia sengaja memberikan uang itu melalui utusannya agar bisa memastikan pegawai KPK gadungan ini yang menerima.

"Untuk memastikan, jangan sampai entar uang itu enggak diterima sama yang bersangkutan, nanti bagaimana mau nangkap orang gitu. Akhirnya kasih uang, nilainya dengan ekuivalen US$ 17.400," jelasnya.Namun, Saroni menilai, persepsi publik terhadap dirinya menjadi berbeda. Dia merasa publik menganggap pemberian uang itu terkait pengurusan perkara.

"Nah, tapi narasi orang jadi beda nih, seolah-olah gua berperkara, padahal enggak ada. Si Ibu itu tidak ngomongin perkara, sama sekali enggak ada. Pokoknya minta duit aja atas nama pimpinan KPK. Jadi, jangan bernarasi seolah-olah ngurus perkara, kagak ada perkara sama sekali. Cuma minta duit aja, cuma mintanya maksa gitu," tegas Sahroni.

Sahroni pun menilai, tak ada unsur pemerasan dalam kasus ini Menurutnya, tindakan yang dilakukan pegawai KPK gadungan ini bentuk pidana penipuan mengatasnamakan lembaga.

"Nah, tapi kemarin kan jadi liar, kok ya seolah-olah Sahroni panik gara-gara dimintain uang dan berperkara. Barulah narasi Sahroni panik ngasih duit gara-gara untuk mungkin ngurus perkara," tegas Sahroni.

Jadi, kata Sahroni, dirinya merasa perlu meluruskan narasi tersebut. "Tidak ada perkara. Kalau dibilang maksa, iya, tapi pemerasan enggak ada, apalagi ngancem, enggak ada itu. Tapi kalau dibilang dia maksa, bener maksa. Karena telepon terus," pungkasnya.

Topik Menarik