Bandar Narkoba The Doctor Ditangkap saat Bersama Perempuan Asal Kazakhstan
Polisi menangkap bandar narkoba The Doctor alias Charlie alias Andre Fernando di Malaysia. Saat ditangkap tim aparat gabungan, buronan kasus narkoba ini sedang bersama perempuan asal Kazakhstan.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menyebut Andre ditangkap oleh tim gabungan bersama Hubinter Polri dan kepolisian Malaysia di Crowne Plaza Penang, pada Minggu, 5 April 2026 sekitar pukul 14.30 waktu Setempat.
"Yang bersangkutan berada di Crowne Plaza Penang Straits City di kamar nomor 1923 bersama satu orang perempuan kewarganegaraan Kazakhstan bernama Bibigul Robetsonsky," kata Eko, dikutip Rabu (8/4/2026).
Baca juga: The Doctor Penyuplai 2 Jaringan Narkoba di Indonesia
Eko menjelaskan dari hasil penggeledahan diketahui jika Andre tidak membawa paspor. Sehingga tidak bisa langsung dipulangkan sebelum diterbitkannya Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) oleh KJRI Penang.Eko mengatakan Andre juga sempat melarikan diri ketika mengetahui dirinya menjadi buronan Bareskrim Polri. Eko menyebut Andre juga sempat membuang Iphone 16 miliknya di jalan tol dari Kuala Lumpur ke arah Selangor. "Dengan maksud menghilangkan jejak dan barang bukti yang ada di handphone tersebut," tuturnya.
Eko menyebut Andre tercatat meninggalkan wilayah Indonesia sejak 20 Februari 2024 dengan menggunakan pesawat Air Asia nomor penerbangan QZ326 dari Juanda menuju Kuala Lumpur, Malaysia.
Lihat video: Pusaran Narkoba di Tubuh Polri, Eks Kapolres Bima Kota Terbukti Gunakan Narkotika
Andre Fernando menjadi DPO dalam kasus narkotika yang melibatkan bandar narkoba Ko Erwin. Kasus Koh Erwin turut menyeret mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro dan mantan Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi.Andre disebut merupakan sosok yang menyediakan sabu yang dibeli Ko Erwin untuk diedarkan di wilayah Bima, NTB. Ko Erwin diketahui 2 kali melakukan transaksi kepada Andre pada Januari 2026.
Transaksi pertama senilai Rp400 juta per 2 kg sabu. Kemudian, transaksi kedua Rp400 juta dengan sabu yang diterima seberat 3 kg. Ko Erwin memiliki jaringan di daerah Riau. Ko Erwin memasukkan cartridge vape yang mengandung etomidate dengan merek Ferarri dan Lamborgini melalui jalur laut dari Malaysia melewati Dumai, Riau.Puteranegara










