Dokter Tifa Ungkap Dibujuk 2 Termul Ajukan Restorative Justice di Kasus Ijazah Jokowi
Tersangka kasus dugaan ijazah palsu Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Tifauzia Tyassuma mengaku sempat ditawari restorative justice (RJ) sebelum rekannya, Rismon Hasiholan Sianipar sepakat berdamai. Bahkan, tawaran damai itu dilayangkan langsung ke dirinya hingga tim kuasa hukum.
Dokter Tifa, sapaan akrabnya, mengatakan bahwa tawaran damai itu dilayangkan sesaat dirinya hendak wajib lapor di Polda Metro Jaya pada Kamis, 29 Januari 2026. Saat itu, kata dia, ada dua orang termul berinisial AA dan FA.
"Nah, pada waktu kami sedang duduk di lobi ruang pemeriksaan tersebut, ada dua orang ya, kita sebut Termul atau bukan? Inisial. Pokoknya termul-lah gitu ya. Ada dua orang, ya, berinisial AA dan FA, ya, itu yang mondar-mandir di ruangan tersebut. Nah, singkat cerita kemudian kami sapa," ungkap Dokter Tifa.
Baca juga: Dokter Tifa Tegaskan Tak Akan Ajukan RJ ke Jokowi: Yang Saya Alami Kriminalisasi
Setelah menyapa, kata Dokter Tifa, kedua orang itu langsung menghampiri dan mengiming-imingi damai ke "Solo.""Langsung kemudian mereka sampaikan kepada saya, 'Ayolah, Dok, Dokter Tifa nih yang belum ke Solo untuk RJ. Ayolah, Dok,' gitu ya, kurang lebih seperti itu. 'Ayolah, Dok, mau RJ dong,' gitu. 'Ada lho temannya yang sudah tanda tangan untuk RJ,' gitu. Ingat ya baik-baik teman-teman ya, itu tanggal 29 Januari 2026," tambahnya.
Dokter Tifa mengaku baru mengetahui salah satu rekannya yang mengajukan RJ yakni Rismon. Padahal, kata dia, Rismon belum menunjukan gelagat untuk berdamai dengan Jokowi saat itu.
"Tapi ternyata, tanggal 2 Maret 2026, seseorang yang disebut oleh dua orang, ya, AA dan FA itu, ternyata betul-betul melakukan RJ, ya, tanpa kami berdua, ya, baik saya maupun Mas Roy Suryo, sama sekali tidak diberikan informasi," ucapnya.










