Puncak Arus Mudik Lebaran 18 Maret 2026, One Way Nasional Bakal Diterapkan
Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas) Polri memprediksi puncak arus mudik Lebaran 2026 akan terjadi pada Rabu, 18 Maret 2026. Pada tanggal tersebut, Korlantas berencana memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa one way nasional di sejumlah ruas tol utama.
"Saya sudah koordinasi dengan Pak Menteri dengan Dirut Jasa Marga bahwa puncak arus mudik yang akan diperkirakan adalah tanggal 18. Jadi tanggal 18 itu nanti antara jam 10.00 sampai jam 12.00 akan kita berlakukan One Way Nasional arus mudik," kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho, Selasa (17/3/2026).
Agus menerangkan, penerapan rekayasa lalu lintas tersebut akan menyesuaikan kondisi di lapangan. Pihaknya terus memantau pergerakan kendaraan melalui sistem penghitungan lalu lintas untuk menentukan teknis penerapan one way.
Baca Juga: Puncak Mudik Lebaran 14-15 Maret dan 18-19 Maret 2026
"Ketika nanti infrastruktur teknologi traffic accounting-nya bisa terkendalikan, mungkin juga bisa berubah untuk one way nasional atau one way sepenggal tahap pertama yang tentunya nanti akan kita umumkan. Tetapi rencana one way nasional flag out untuk arus mudik adalah tanggal 18,” ujar dia.Ia menambahkan, kondisi lalu lintas saat ini memang mulai menunjukkan peningkatan volume kendaraan di sejumlah titik. Namun, menurutnya arus kendaraan masih relatif terkendali karena adanya kebijakan pemerintah seperti Work From Anywhere (WFA) yang membuat keberangkatan pemudik lebih tersebar.
"Tetapi rencana one way nasional flag out untuk arus mudik adalah tanggal 18. Arus balik nanti akan kita lihat lagi tetapi sampai saat ini kondisi arus lalu lintas cukup terkendali," jelasnya.










