Kubu Roy Suryo Ceritakan Ada Ketakutan di Wajah Rismon Sianipar
Kubu Roy Suryo Cs, Michael Sinaga merespons sikap Rismon Hasiolan Sianipar yang mengajukan Restorative Justice (RJ) di kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo. Ia menduga, ada tekanan yang diterima Rismon sehingga mengajukan RJ.
“Mungkin memang saya juga menduga ada sebuah tekanan yang sedang dialami Bang Rismon,” kata Michael di Polda Metro Jaya, Kamis (12/3/2026).
Dia juga menyebutkan, adanya ketakutan dari wajah Rismon sehari sebelum bedah buku di Bandung, Jawa Barat. “Dan yang saya mau katakan, di tanggal 18 Januari, eh sekitar tanggal segitulah ya. Satu hari sebelum bedah buku di Bandung, kami berkumpul sebagai manajemen kira-kira ada 10 orang, dan malam itu memang Bang Rismon saya lihat wajahnya agak berbeda dari biasanya,” ujar dia.
Baca juga: Rismon Sianipar Ajukan Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Semoga Dapat Hidayah!
Jadi Ahli Roy Suryo Cs terkait Ijazah Jokowi, Mantan Wakapolri: Bhayangkara Tua Tak Boleh Berhenti
“Ada ketakutan di wajahnya, dan dia mendengar sebuah isu bahwa akibat buku itu akan ada sesuatu konsekuensi buruk yang dia alami,” sambung dia.Saat itu, Rismon menanyakan kepada rekan-rekannya apa yang harus dilakukan. Ia pun menuturkan, bahwa tak perlu mundur terkait buku yang dibuat mereka.
“Dan dia menanyakan kepada kami bersepuluh manajemen yang waktu itu masih lengkap di Bandung, apa yang harus dia lakukan? Dan saya katakan, kita tidak mundur satu langkah pun mengenai buku ini. Karena buku ini isinya kenyataan,” ungkapnya.
Roy menegaskan, seluruh buku yang dibuat terkait Jokowi dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka merupakan fakta.
Lihat video: Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi Seret Kredibilitas Rismon Sianipar
“Buku ini tidak ada fitnah sama sekali dan hanya berisikan wawancara dan dokumen-dokumen yang menyatakan tentang pendidikan Gibran. Jadi dia tidak perlu takut. Tetapi mulai dari hari itu, saya memang melihat ada sesuatu yang berbeda dari Bang Rismon yang saya kenal satu tahun terakhir ini,” jelas dia.Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyampaikan perkembangan terkini terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo. Polisi menyebutkan bahwa salah satu tersangka, Rismon Sianipar, mengajukan permohonan restorative justice."Memang betul, salah satu tersangka RHS (Rismon Hasiholan Sianipar) bersama dengan pengacaranya, hari ini datang ke kami mempertanyakan perkembangan surat yang pernah diajukan oleh yang bersangkutan,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin, Rabu (11/3/2026).
“Jadi beberapa hari yang lalu atau seminggu yang lalu, saudara RHS bersama pengacaranya menyampaikan permohonan fasilitasi restorative justice kepada penyidik,” sambung dia.
Dia menyebutkan, sebagai fasilitator, penyidik telah memfasilitasi permohonan RJ yang disampaikan Rismon Sianipar. “Dan hari ini saudara RHS dengan lawyernya datang ke kami untuk menanyakan perkembangan permohonan RJ yang diajukan oleh RHS dengan kesadarannya,” jelas dia.










