Buruh Angkut Minta Pemerintah Kaji Ulang Larangan Truk Sumbu 3 selama Momen Lebaran

Buruh Angkut Minta Pemerintah Kaji Ulang Larangan Truk Sumbu 3 selama Momen Lebaran

Nasional | sindonews | Jum'at, 6 Maret 2026 - 15:20
share

Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) menyesalkan kebijakan yang melarang operasional truk sumbu 3 atau lebih selama 17 hari saat momen Lebaran 2026. Mereka mengkhawatirkan pekerjaan menjadi sepi sehingga akan menurunkan pendapatan secara drastis, mengingat sistem kerja mereka umumnya berdasarkan borongan atau harian yang tergantung volume barang. Para buruh angkut ini biasanya hanya menunggu di sekitar pelabuhan atau pabrik. Mereka diminta para sopir untuk membantu memuat barang ke truk. Dengan semakin sepinya truk yang akan beroperasi akibat kebijakan pelarangan terhadap truk sumbu 3 nanti, pendapatan harian mereka hilang yang berdampak langsung pada pemenuhan kebutuhan hidup keluarga.

Beberapa dari mereka yang memiliki keterampilan lain mungkin bisa mencari pekerjaan serabutan untuk menyambung hidup. Tapi, pada umumnya kebanyakan dari para TKBM ini tidak memiliki keterampilan kerja dan hanya mengandalkan kekuatan fisik mereka sebagai kuli angkut barang untuk mendapatkan uang. Baca juga: 5 Kombes Pol Pecah Bintang Jadi Brigjen pada Akhir Februari 2026, Ini Daftarnya

Hasan Basri yang tinggal di sekitaran pabrik di Desa Cibodas, Kabupaten Bogor adalah salah satu buruh angkut barang yang sangat keberatan dengan kebijakan pelarangan terhadap truk sumbu 3 saat momen Lebaran nanti. Ayah 4 anak yang sehari-harinya hanya mengandalkan pekerjaan sebagai kuli angkut barang ini mengatakan bingung bagaimana harus membiayai keluarganya jika kebijakan itu sampai diberlakukan.

“Apalagi saat ini terjadi krisis pekerjaan dan PHK besar-besaran di sini karena banyak pabrik yang sudah tutup. Saya hanya mengandalkan pekerjaan sebagai kuli angkut barang saja untuk membiayai keluarga selama ini,” ujarnya, Jumat (6/3/2026).

Lihat video: iNews Media Group Turunkan 50 Tim Liputan Mudik Lebaran 2026

Pria yang seringkali mendapat pekerjaan sebagai tenaga harian lepas dari perusahaan minuman yang ada di sekitaran daerah tempat tinggalnya ini menceritakan soal penghasilannya sebagai tenaga angkut barang yang tidak menetap tergantung banyaknya barang yang diangkut. Sebagai pekerja lepas yang sangat menggantungkan hidup dari pekerjaan ini, Hasan mengatakan penghasilannya pasan-pasan saja. “Saya bersyukur dengan keberadaan perusahaan air minum di tempat ini sehingga bisa memberikan keluarga saya makan dan bisa membiayai sekolah anak-anak,” ucap pria yang sudah 15 tahun menjalani pekerjaan sebagai kuli angkut barang ini. Sebelumnya, Hasan mengaku bekerja di beberapa pabrik sebagai tenaga angkut barang tergantung adanya permintaan. “Tapi sekarang banyak pabrik yang tutup sehingga saya hanya bisa kerja di perusahaan minuman ini saja. Untung perusahaan ini masih beroperasi. Kalau tidak, saya dan masyarakat sekitar sini tidak tahu lagi harus dapat kerja darimana,” ucapnya. Hasan menuturkan, sebagai pekerja harian lepas kuli angkut barang, penghasilan terbesar yang diperolehnya hanya Rp100.000 per hari. “Itu kalau muatan yang diangkut itu banyak seperti kalau truknya sumbu 3. Tapi kalau truknya kecil-kecil, paling pendapatan saya hanya Rp50.000 hingga Rp80.000 saja perhari. Makanya, saya sangat senang kalau truknya besar,” tukasnya. Hasan mengutarakan dengan tidak adanya pelarangan ini saja, kondisi ekonomi keluarganya hanya pasan-pasan saja. Apalagi sampai dilarang selama 17 hari seperti ini. “Saya bingung ini. Setiap hari saja belum tentu ada orderan, apalagi dengan dilarangnya truk sumbu 3 beroperasi seperti ini. Anak istri saya mau makan apa nantinya? Apalagi ini mau Lebaran. Kasihan anak-anak saya kalau bapaknya nggak punya uang sama sekali. Kalau mau jualan, modal juga tidak ada,” tuturnya. Keluhan serupa juga disampaikan kuli angkut barang Endi, yang harus membiayai 3 anak. Sebagai pekerja harian, dia mengatakan hanya mengharapkan penghasilan dari jasa para sopir truk, termasuk truk sumbu 3 atau lebih jika ada bongkaran barang dari perusahaan-perusahaan yang ada di wilayah Cibodas.

“Saya baru kerja kalau ada sopir truk yang ngajak. Dan bersyukur ada perusahaan minuman di sini sehingga ada lahan pekerjaan buat saya sehingga bisa dapat uang untuk menghidupi keluarga,” ujarnya. Endi juga menyampaikan penghasilannya sebagai buruh angkut barang paling besar itu hanya Rp100.000 perhari. “Tergantung muatannya. Uang Rp100.000 itu kalau truknya besar. Tapi kalau kecil paling cuma Rp80.000 saja. Tapi lumayanlah masih bisa kerja dan dapat penghasilan,” ucapnya. Endi mengungkapkan keresahannya jika ada pelarangan terhadap truk sumbu 3 selama 17 hari saat momen Lebaran nanti. “Saya bersama kawan-kawan buruh angkut lainnya pasti bingung harus bagaimana jika kebijakan itu diberlakukan. Kami kan hanya berharap pada pekerjaan itu untuk menghidupi keluarga selama ini. Pasti orderan akan sepi dan tidak ada sopir yang order,” tuturnya.

Endi berharap pemerintah mau mengkaji ulang kebijakan tersebut dan memperhatikan dampaknya terhadap ekonomi para pekerja angkut barang. Dalam keadaan normal saja, kata Endi, hanya mendapat 20 orderan dalam sebulan. Apalagi jika ada pelarangan terhadap truk sumbu 3 atau lebih selama 17 hari nanti.

“Penghasilan pasti jauh berkurang. Padahal sekarang ini apa-apa pada mahal. Apalagi menjelang Lebaran, semua kebutuhan pokok pada naik. Bagaimana nasib keluarga kami para buruh angkut barang ini nantinya,” ungkapnya dengan nada sedih.

Topik Menarik