Jadi Ahli Roy Suryo Cs, Bonatua Silalahi Diperiksa Polda Metro Jaya terkait Kasus Ijazah Jokowi
Kubu Roy Suryo Cs mengajukan Bonatua Silalahi sebagai ahli dalam kasus ijazah mantan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Bonatua menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Rabu (11/2/2026).
Bonatua tiba di Polda Metro Jaya pukul 09.40 WIB bersama Refly Harun, Rismon Sianipar, dan tim pengacara lainnya. Selain Bonatua, terdapat ahli lainnya bernama Leony Lidya, yang mana kedua orang tersebut merupakan orang yang pernah menggugat ijazah Jokowi.
Baca juga: Gugatan Bonatua Soal Ijazah Capres-Cawapres Wajib Dilakukan Autentikasi Faktual Ditolak MK
"Hari ini kita lanjut pemberian keterangan ahli, kami mendatangkan dua doktor. Doktor Bonatua Silalahi dan Doktor Leony Lidya," ujar pengacara Roy Suryo Cs, Refly Harun, Rabu (11/2/2026).
Bonatua merupakan orang yang menggugat dokumen ijazah Jokowi di Komisi Informasi Pusat (KIP) dan memenangkan gugatannya. "Beliau sudah mendapatkan salinan 2014 dan 2019, maka mirroring harusnya dengan dokumen aslinya karena tidak boleh yang diserahkan ke KPU itu dokumen lain. Dokumen itulah yang kurang lebih diteliti RRT, jadi confirm sesungguhnya, RRT meneliti dokumen yang sama dengan yang diserahkan ke KPU," ungkapnya.
Refly menambahkan, Leony Lidya merupakan ahli kebijakan publik dan ahli dalam bidang software engineering dan information system. Bonatua pun nantinya bakal membicarakan ke polisi tentang dirinya yang mendapatkan ijazah Jokowi sebagai sebuah hak publik."Bonatua akan membicarakan mengenai bagaimana informasi itu bisa diproses sebagai sebuah hak kita. Karena beliau dealing with dengan undang-undang tentang kebebasan informasi publik dan menceritakan bagaimana ijazah Jokowi didapatkan," katanya.










