Pakar Hukum: Kejagung Paling Progresif di Tengah Melimpahnya Perkara Korupsi

Pakar Hukum: Kejagung Paling Progresif di Tengah Melimpahnya Perkara Korupsi

Berita Utama | sindonews | Minggu, 8 Februari 2026 - 17:03
share

Pakar Hukum dari Universitas Al-Azhar Indonesia Prof Suparji Ahmad menilai Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini merupakan lembaga penegak hukum paling progresif dan produktif dalam memberantas korupsi. Meskipun secara teori lembaga lain memiliki peluang yang sama, performa Kejagung dianggap paling menonjol dalam menjawab tantangan hukum saat ini.

"Menindak korupsi itu, sekarang, seperti memancing di kolam ikan. Pasti ikannya itu ada. Mencari koruptor itu mudah sekali karena korupsi ada di mana-mana. Namun saat ini, yang paling produktif adalah kejaksaan,” ujar Suparji dalam rilis survei Indikator Politik bertajuk Persepsi Publik terhadap Kinerja Presiden dan Kepercayaan Warga terhadap Lembaga-Lembaga Negara, Minggu (8/2/2026).

Baca juga: Survei Indikator: Kejagung Jadi Lembaga Hukum Paling Dipercaya, Rekor Tertinggi dalam 2 Tahun Terakhir

Kinerja Unggul di Atas Lembaga Lain

Munculnya opini di tengah masyarakat bahwa kedudukan Kejaksaan lebih tinggi dari lembaga hukum lainnya bukanlah tanpa alasan. Menurut Suparji, hal itu merupakan buah dari kinerja nyata di lapangan. Meski KPK dan Kepolisian memiliki kewenangan serupa dalam menindak korupsi, progresivitas Kejagung dalam mengeksekusi perkara dinilai sulit tertandingi.“KPK memiliki fokus khusus, Kepolisian juga punya kewenangan besar bahkan sebagai penyidik utama. Namun, saat ini semuanya kembali pada kemauan dan progresivitas lembaga tersebut. Kejaksaan telah menunjukkan kinerja yang melampaui ekspektasi,” ujarnya.

Dominus Litis dan Penguatan SDM

Secara yuridis, Suparji menjelaskan bahwa kekuatan Kejagung berakar pada asas dominus litis, di mana jaksa adalah pengendali perkara. Kewenangan atributif dalam UU Kejaksaan memungkinkan mereka bergerak mulai dari penyidikan, penuntutan perkara khusus, hingga eksekusi putusan pidana dan pemulihan aset negara.

Namun, keberhasilan ini tidak hanya datang dari kewenangan semata. Suparji menyoroti adanya transformasi internal yang masif di tubuh Korps Adhyaksa.

"Keberhasilan ini bukan sekadar keberanian, komitmen, dan kemauan. Kejaksaan secara sadar melakukan perbaikan diri. Banyak jaksa yang terus meningkatkan kapasitas intelektualnya hingga bergelar doktor dan profesor. Hal inilah yang membuat penegakan hukum mereka lebih tajam dan berkualitas," pungkasnya.

Topik Menarik