Khalid Basalamah Kembalikan Uang Terkait Kasus Kuota Haji, KPK: Dicicil Dalam Bentuk USD

Khalid Basalamah Kembalikan Uang Terkait Kasus Kuota Haji, KPK: Dicicil Dalam Bentuk USD

Nasional | sindonews | Jum'at, 19 September 2025 - 12:52
share

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu berbicara soal pengembalian uang oleh Ustaz Khalid Basalamah terkait kasus dugaan korupsi kuota haji. Menurutnya, uang pengembalian itu dalam mata uang asing.

"Kenapa ini dicicil, ini pengembalian dalam bentuk pecahan uang asing USD kalau tidak salah, USD jadi ada kalau tidak salah ada limit," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK yang dikutip Jumat (19/9/2025).

"Limitasi untuk pengambilan karena ini tidak disimpan di rumah ini disimpan perbankan, jadi ini ada limitasinya pengambilan, jadi ngambilnya ya bertahap," sambungnya.

Baca juga: Soal Dana yang Dikembalikan Khalid Basalamah, KPK: Uang Percepatan yang Diminta Oknum Kemenag

Kendati begitu, Asep belum bisa memastikan jumlah yang dikembalikan tersebut. "Nanti saya konfirmasi kembali, berapa si jumlah finalnya, tapi itu memang dikembalikan kepada kami secara bertahap," ujarnya.Asep menambahkan hal ini berawal saat Khalid Basalamah hendak memberangkatkan ratusan jemaahnya menggunakan visa haji furoda. Tiba-tiba, ada oknum Kemenag yang menawarkan agar jemaahnya menggunakan kuota haji khusus. "Ada oknum dari Kementerian Agama yang menyampaikan bahwa, 'Ustaz, ini pakai kuota haji khusus saja, ini resmi'," ujar Asep, Kamis (18/9/2025).

Asep menjelaskan, Khalid Basalamah sempat mempertanyakan terkait kuota haji khusus yang juga perlu mengantre sebab Khalid berniat memberangkatkan jemaahnya pada 2024. Kepada Khalid, oknum Kemenag itu juga menjanjikan jemaahnya bisa berangkat pada tahun yang sama.

Baca juga: KPK Ungkap Hampir 400 Travel Pakai Tambahan Kuota Haji Khusus

Hanya saja, menurut Asep, oknum Kemenag itu meminta tambahan uang kepada Khalid Basalamah. Asep menyebut uang itu disebut uang percepatan. "Oknum dari Kemenag ini kemudian menyampaikan, 'ya, ini juga berangkat di tahun ini, tapi harus ada uang percepatan'," ujar dia.

Menurut Asep, Khalid mengamini permintaan tersebut. Asep juga mengungkap bahwa uang percepatan itu bernilai USD2.400 Serikat untuk setiap kuotanya.

"Nah, diberikan lah uang percepatan, kalau tidak salah itu, 2.400 per kuota, 2.400 US dolar, seperti itu. Kan rangenya macam-macam (setiap travel), ada yang 2.400 sampai dengan 7.000 US dolar per kuota," jelas dia. Setelah mengamini permintaan oknum Kemenag, Khalid Basalamah kemudian mengumpulkan uang itu dari jemaahnya yang hendak berangkat haji. uang itu kemudian diserahkan kepada oknum Kemenag.

Topik Menarik