SETARA Institute Desak Pemerintah Bentuk Tim Gabungan Pencari Fakta Demo Anarkis

SETARA Institute Desak Pemerintah Bentuk Tim Gabungan Pencari Fakta Demo Anarkis

Nasional | sindonews | Minggu, 7 September 2025 - 13:35
share

Pemerintah didesak segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TPGF) untuk mengusut tuntas demo anarkis yang terjadi di Jakarta dan sejumlah daerah di Indonesia. Pasalnya, huru-hara akhir Agustus 2025 lalu melahirkan tuntutan baru agar peristiwa itu diusut tuntas.

Berbagai protes lanjutan terus didengungkan secara lantang di ruang publik, mulai dari gerakan hijau pink dalam profil akun media sosial (medsos), gerakan 17+8, tagar #resetindonesia, tagar #wargajagawarga, serta aneka tuntutan dan seruan lainnya.

Ketua Dewan Nasional SETARA Institute Hendardi menyebut, pascajatuhnya korban dan terjadinya anarkisme terhadap kantor-kantor kepolisian, fasilitas umum yang dirusak, dibakar, hingga dijarah, Presiden Prabowo Subianto sudah berspekulasi mengenai adanya indikasi makar, terorisme, dan menuding pihak asing memainkan eskalasi di tingkat domestik.

Baca juga: Pemerintah Diminta Bentuk Tim Pencari Fakta Independen Ungkap Dalang Demo Anarkis

Pertama, tindakan makar, terorisme, dan dugaan keterlibatan asing merupakan agenda yang terorganisasi dan pelakunya terlatih, mengandaikan adanya aktor-aktor di balik layar. Sementara publik juga memunculkan dugaan adanya kontestasi politik kekuasaan, agenda politik rezim, dan sebagainya. “Dibutuhkan klarifikasi dan investigasi mendalam agar rangkaian kerusuhan itu terklarifikasi dengan terang-benderang; siapa dalang, bagaimana operasi berlangsung, apa tujuan politiknya, dan sebagainya. Jika tidak, maka publik akan terus diliputi kecemasan dan ketidakpastian, bahkan akan memantik kemarahan lanjutan eskalasi yang ada,” katanya, Minggu (7/9/2025).

Baca juga: Polda Metro Sebut 43 Tersangka Demo Rusuh Terdiri 2 Klaster, Menghasut dan Anarkis

Menurut Hendardi, Presiden Prabowo atau Pemerintah harus segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang kredibel untuk mengungkap fakta yang sebenarnya, Termasuk menemukan pola gerakan, dan memisahkan penyampaian aspirasi demokratis dan kebebasan mengemukakan pendapat di muka umum yang dijamin oleh konstitusi negara dari agenda-agenda politik terselubung yang menungganginya. “Kedua, publik dan setiap warga negara memiliki hak untuk tahu (rights to know) dan merupakan subjek yang berhak atas perlindungan dan rasa aman. Presiden mungkin sudah memiliki data dan analisis serta telah menyusun langkah-langkah antisipatif lanjutan berkenaan dengan dinamika eskalatif yang terjadi,” katanya.

“Tetapi keterbukaan mesti ditunaikan oleh pemerintah dan mekanisme partisipasi bermakna (meaningful participation) mesti dibuka seluas-luasnya, dengan melibatkan para pakar, masyarakat sipil, akademisi, tokoh agama, pekerja media, aparat penegak hukum dan elemen sipil relevan lainnya,” ucapnya. Oleh karena itu, kata Hendardi, potensi penanganan yang gebyah uyah atau salah sasaran harus diminimalisasi, bahkan dihentikan. TGPF dapat menjadi dasar untuk memastikan hak untuk tahu masyarakat atas peristiwa itu dan menciptakan rasa aman yang otentik.

Ketiga, pengungkapan data dan fakta merupakan mekanisme cooling down system dari kemarahan publik yang harus berjalan secara simultan dengan agenda-agenda mendasar yang mesti dilakukan oleh Pemerintah dan para elite politik untuk memperbaiki tata kelola penyelenggaraan negara yang melahirkan kesenjangan dan jauh dari cita-cita ultima berbangsa dan bernegara Indoesia yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Senada, pengamat Politik dan Militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting juga meminta pemerintah membentuk Tim Pencari Fakta Independen untuk mengungkap dalang demonstrasi yang berujung ricuh dan anarkis di Jakarta dan sejumlah daerah di Indonesia pada akhir Agustus 2025.

“Pemerintah harus membuat tim gabungan pencari fakta untuk mengungkap ini dan itu melibatkan banyak pihak termasuk akademisi dan kita-kita ini yang punya kepedulian. Jangan semua dari pemerintah dan partai politik, sementara mereka punya kepentingan berbeda. Jadi salah satu kuncinya, buat Tim Pencari Fakta Independen dalam kasus ini,” katanya dalam podcast To The Po!nt Aja! di YouTube SindoNews, dikutip pada Sabtu (6/9/2025).

Selamat Ginting juga meminta aparat intelijen harus betul-betul mencari aktor pelaku kerusuhan ini. Aparat harusu bisa memisahkan dan membedakan antara pengunjuk rasa dengan perusuh. “Saya menyarankan pemerintah membentuk tim pencari fakta untuk mengungkap kerusuhan ini,” paparnya.

Topik Menarik