Nicholay Aprilindo Tunggu Keberanian Polisi Ungkap Kasus Kematian Arya Daru Pangayunan

Nicholay Aprilindo Tunggu Keberanian Polisi Ungkap Kasus Kematian Arya Daru Pangayunan

Nasional | sindonews | Rabu, 3 September 2025 - 13:37
share

Kuasa hukum keluarga mendiang Arya Daru Pangayunan (ADP) menyebut, semua bukti kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) telah dikantongi pihak kepolisian. Pengungkapan kematian ADP ini dinilai hanya menunggu keberanian polisi.

Kuasa hukum keluarga ADP, Nicholay Aprilindo mengatakan, seluruh bukti, baik percakapan telepon hingga chat WhatsApp di ponsel maupun di laptop telah dipegang aparat kepolisian.

"Sebenarnya bukti-bukti itu sudah ada, tidak ada bukti baru. Tidak perlu lagi mencari bukti baru, tapi bukti-bukti itu sudah ada, baik di percakapan by phone, chatting WA, dan sebagainya, maupun di laptop yang bersangkutan, maupun olah TKP," kata Nicholay saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (3/9/2025).

Baca Juga: Ponsel Diplomat Arya Daru Belum Ditemukan, Komisi III DPR: Masih Banyak PR yang Harus Dituntaskan

Nicholay mengatakan, pengungkapan pelaku pembunuhan ADP hanya menunggu keberanian aparat kepolisian. "Sebenarnya ada, tinggal sekarang pihak kepolisian mau tidak, berani tidak, jujur tidak untuk mengungkap ini? Ini menyangkut nyawa manusia," tuturnya.

Menurutnya, penanganan kematian diplomat Kemlu perlu diungkap, seperti yang teranyar Zetro Leonardo Purba. Menurutnya, dalang pembunuhan diplomat perlu diungkap. "Sebenarnya siapa bermain apa? Ini perlu diungkap, siapa bermain apa? Itu aja," ujarnya.

Sebelumnya, kuasa hukum keluarga mendiang Arya Daru Pangayunan (ADP) melayangkan surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) ke Komisi III DPR RI. Langkah itu ditujukan untuk mengusut kematian diplomat Kemlu yang tewas mengenaskan.

Baca Juga: Desak Pengusutan Kematian Arya Daru, Kuasa Hukum Keluarga Kirim Surat ke Komisi III DPR

"Kami baru selesai menghadap ketua Komisi III, Bapak Dr. Habiburokhman dan kami menyampaikan surat permohonan RDP yang di Komisi III dalam rangka difasilitasi untuk mengungkap kasus kematian misterius dari almarhum Arya Daru," kata kuasa hukum keluarga ADP Nicholay Aprilindo seusai mengantar surat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (3/9/2025).

Dia pun menyerahkan sepenuhnya penyelenggaraan RDP itu ke Komisi III DPR RI. Ia menyatakan, pihaknya senantiasa siap untuk menghadiri RDP tersebut.

"Untuk tanggalnya itu nanti diagendakan oleh mereka, memang tidak langsung dikatakan tanggal sekian, tapi itu diagendakan," katanya.

Topik Menarik