Gagal Jadi Duda, Gugatan Cerai Andre Taulany Ditolak Pengadilan Agama Tigaraksa
Permohonan cerai komedian Andre Taulany dengan sang istri, Rien Wartia alias Erin kembali menemui jalan buntu. Majelis Hakim Pengadilan Agama Tigaraksa kembali menolak permohonan cerai Andre Taulany kepada Erin.
Hal ini lantaran eksepsi atau keberatan yang disampaikan oleh pihak Erin dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Agama Tigaraksa. Hal ini membuat permohonan cerai Andre Taulany tidak dapat dikabulkan.
Baca juga: Andre Taulany Digugat Balik Rien, Harta dan Nafkah Puluhan Miliar Rupiah Dipersoalkan
“Alhamdulillah hasilnya sesuai dengan yang kita harapkan. Eksepsi atau tangkisan yang kami sampaikan itu diterima, dikabulkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Tigaraksa,” ungkap Firman Pangaribuan, kuasa hukum Erin saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 26 Agustus.
Putusan eksepsi ini pun menandakan Andre Taulany dan Erin batal bercerai dan keduanya masih berstatus suami istri.“Artinya apa? Artinya saat ini Ibu Erin dan Pak Andre Taulany adalah masih suami istri yang sah,” tambah Firman.
Sinopsis Mencintai Ipar Sendiri Eps 10: Shilla Desak Rafki Bersumpah Tak Akan Cinta pada Ayuna
Baca juga: Andre Taulany Ngotot Ingin Cerai dengan Rien, Desak Pengadilan Percepat Proses
Firman menjelaskan alasan Pengadilan Agama gagal menyetujui permohonan cerai talak Andre Taulany lantaran tak ada kewenangan untuk memeriksa.
“Intinya Pengadilan Agama menyetujui, tidak memiliki kewenangan untuk memeriksa,” tambahnya.
Sebagai informasi, Andre Taulany sebelumnya sempat mengajukan permohonan cerai talak pada April 2024. Namun, permohonan tersebut sempat ditolak karena dinilai tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sebagai informasi, Andre Taulany sebelumnya mengajukan permohonan cerai talak pada April 2024. Namun, drama perceraian mereka belum menemukan titik tersng. Permohonan tersebut ditolak lantaran dinilai tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.










