Proyek Permukiman Baru Israel akan Gusur 7.000 Warga Palestina di Tepi Barat
Satu proyek permukiman baru Israel akan menggusur paksa sekitar 7.000 warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki. Kantor Gubernur Yerusalem memperingatkan hal itu pada hari Senin (18/8/2025), dilansir Anadolu.
Pekan lalu, Menteri Keuangan Israel sayap kanan Bezalel Smotrich, yang juga mengawasi aktivitas permukiman di Kementerian Pertahanan, menyetujui rencana pembangunan lebih dari 6.900 unit permukiman di dalam dan sekitar permukiman Ma'ale Adumim.
Smotrich mengatakan proyek E1 bertujuan menghubungkan Ma'ale Adumim ke Yerusalem dan memutus kontinuitas wilayah Palestina antara Ramallah dan Betlehem.
Kantor Gubernur Yerusalem mengatakan 22 komunitas Badui di wilayah tersebut akan terdampak langsung oleh proyek permukiman tersebut.
Menyebut proyek tersebut sebagai skema kolonial Israel, kantor tersebut memperingatkan rencana tersebut akan mengisolasi komunitas Jabal al-Baba dan Wadi Jamil dari kota Al-Eizariya di dekatnya.Perserikatan Bangsa-Bangsa secara konsisten menganggap permukiman Israel di wilayah Palestina yang diduduki ilegal menurut hukum internasional dan merupakan hambatan serius bagi solusi dua negara yang layak.
Keputusan Israel menghidupkan kembali proyek E1 diperkirakan akan meningkatkan ketegangan dengan Palestina dan komunitas internasional, menurut media Israel.
Peace Now, kelompok hak asasi manusia Israel, menggambarkan rencana tersebut sebagai "pukulan telak" bagi solusi dua negara, memperingatkan rencana tersebut akan membagi Tepi Barat dan semakin mengisolasi Yerusalem Timur.
Para pengamat mengatakan dorongan baru untuk proyek tersebut tampaknya merupakan respons terhadap pengumuman baru-baru ini oleh negara-negara, termasuk Inggris, Prancis, dan Australia, bahwa mereka bermaksud mengakui kenegaraan Palestina dalam pertemuan Majelis Umum PBB pada bulan September.
Palestina menekankan Yerusalem Timur tetap menjadi ibu kota negara masa depan mereka, dengan mengutip resolusi internasional yang menolak pendudukan Israel tahun 1967 dan aneksasi kota tersebut pada tahun 1980.Sejak dimulainya tahun kedua perang Israel di Gaza pada Oktober 2023, 1.014 warga Palestina telah tewas dan lebih dari 7.000 lainnya terluka di Tepi Barat oleh pasukan Israel dan pemukim ilegal, menurut Kementerian Kesehatan Palestina.
Pada Juli 2024, Mahkamah Internasional memutuskan pendudukan Israel atas wilayah Palestina sebagai ilegal dalam opini konsultatif, yang mendesak evakuasi semua permukiman Yahudi di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.
Baca juga: Hamas Setujui Proposal Gencatan Senjata, Buka Jalan Kesepakatan Lebih Luas




