10 Jam Diperiksa soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Abraham Samad Dicecar 56 Pertanyaan
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad selesai diperiksa terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Dalam pemeriksaan itu, Abraham Samad dicecar 56 pertanyaan.
"Ada sekitar 56 pertanyaan ya yang dilemparkan ke Bang Abraham Samad dengan memakan waktu kurang lebih hampir 10 jam," kata kuasa hukum Abraham Samad, Daniel Winarta, di Polda Metro Jaya, Rabu (13/8/2025).
Dari puluhan pertanyaan itu, kata dia, Abraham Samad dicecar terkait dengan Podcast miliknya. Akan tetapi, ia menyayangkan dari pemeriksaan tersebut justru keluar dari waktu kejadian.
"Dalam surat panggilan itu dituliskan bahwa kejadiannya terjadi tanggal 22 Januari. Sedangkan banyak pertanyaan yang dilontarkan oleh penyidik itu berada di luar dari tempus dan locus delicti yang sudah ditulis dalam surat panggilan," jelasnya.
Baca Juga: Abraham Samad Tak Takut Dipenjara Dalam Kasus Ijazah JokowiOleh karena itu, pihaknya Abraham Samad menduga adanya kriminalisasi dan pembungkaman kebebasan berpendapat. "Sehingga kami menduga ada nuansa kriminalisasi dan juga ada nuansa pengekangan kebebasan berekspresi dan berpendapat di internet yang dialami oleh Pak Abraham Samad."
Laporan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo saat ini sudah naik tahap penyidikan. Total ada 4 laporan lainnya yang saat ini statusnya sudah dinaikkan ke tahap penyidikan.
Nama Abraham Samad Terseret
Sebelumnya, kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ditangani Polda Metro Jaya memasuki babak baru setelah statusnya dinaikkan ke tahap penyidikan. Abdullah Alkatiri selaku kuasa hukum terlapor Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa), mengungkap bahwa ada 12 orang sebagai terlapor.Dia menyampaikan bahwa dalam tembusan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) tertera nama dari pelapor dan para terlapor. Hal itu disampaikan dia dalam program Rakyat Bersuara di iNews, Rabu (16/7/2025).
"Saya akan bicara ini teman-teman dapat SPDP, ini ada 12 sekarang ini, terlapornya 12," kata Abdullah sambil menunjuk SPDP tersebut.
Adapun dari 12 orang yang berstatus terlapor, salah satunya adalah mantan Ketua KPK Abraham Samad.
Setelah Abdullah Alkatiri membacakan 12 nama tersebut, Presiden Petisi Ahli Pitra Romadoni yang juga hadir dalam acara tersebut nyeletuk bahwa 12 nama itulah para calon tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi itu. "Itulah yang diumumkan calon tersangkanya," ujar Pitra.










