APRA 2025, Melindungi dan Menginspirasi Generasi Penerus Bangsa
Ketua KPI Pusat Ubaidillah menyatakan pihaknya memiliki komitmen yang kuat pada usaha menjaga layar kaca dan ruang dengar publik, untuk senantiasa ramah pada kepentingan anak-anak. Hal tersebut disampaikannya dalam Konferensi Pers Anugerah Penyiaran Ramah Anak (APRA) 2025 yang berlangsung di Jakarta (8/8/2025).
Ubaidillah menjelaskan, APRA merupakan wujud komitmen KPI untuk terus mendorong lembaga penyiaran agar berinovasi dan berkreasi dalam memproduksi konten ramah anak. “Tentunya, hal ini bukan sekadar dalam rangka memenuhi kewajiban regulasi, tapi juga kesadaran atas kontribusi nyata dunia penyiaran untuk membentuk masa depan bangsa,” katanya.
Baca juga: Kemenag Terbitkan Regulasi Perlindungan Anak di Pesantren
Dia menambahkan, APRA merupakan apresiasi kepada karya-karya insan penyiaran yang secara aktif berkontribusi dalam melindungi anak dari dampak negatif dunia digital. Oleh karena itu, sudah saatnya orang tua membawa anak-anaknya kembali menonton televisi dan mendengarkan radio sebagai media hiburan dan edukasi. “Bagaimana pun juga, konten televisi dan radio jauh lebih aman dan bersahabat bagi anak, karena kedua entitas tersebut terikat erat dengan regulasi,” tambahnya.
Selanjutnya, Komisioner sekaligus Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran, Tulus Santoso menjelaskan bahwa Tema “Siaran Tangguh, Anak Tangguh: Melindungi dan Menginspirasi Generasi Penerus Bangsa” dipilih karena adanya fakta bahwa saat ini lembaga penyiaran mulai kewalahan menghadapi disrupsi digital. Di sisi lain, publik, khususnya anak-anak tidak terlindungi di ranah digital.“Kami ingin, industri penyiaran bisa terus bertahan, tangguh menghadapi situasi saat ini dan mampu menyajikan program siaran yang berkualitas yang mampu melindungi dan menginspirasi. Jika anak terlindungi dan mendapatkan inspirasi yang positif, Saya yakin anak-anak Indonesia akan tangguh,” ujar Tulus.
Baca juga: Menkominfo Tekankan Pentingnya Perlindungan Anak di Platform Digital
Selanjutnya, Tulus menjelaskan bahwa pada APRA 2025, seleksi yang dilakukan KPI terhadap program siaran anak sudah berjalan sejak awal Juli 2025. Sebanyak 58 program siaran dari 14 televisi dan 100 program siaran dari 71 radio dikirim ke KPI untuk dinilai dalam proses seleksi awal.
Penilaian dilakukan berdasarkan empat aspek yakni, kesesuaian program dengan Pedoman Perilaku dan Standar Program Siaran (P3 & SPS), ketiadaan sanksi yang pernah diterima, nilai yang diangkat pada tiap program mendorong hal-hal positif dan sesuai perkembangan psikologis anak, serta program tersebut merupakan produksi baru atau minimal repackage dari program yang pernah tayang sebelumnya. Pada kesempatan yang sama, Komisioner bidang isi siaran, Aliyah memesankan kepada lembaga penyiaran agar terus menguatkan komitmennya untuk melindungi anak-anak Indonesia dari konten media yang negatif. Kehadiran konten-konten siaran ramah anak di televisi dan radio, tentunya membantu mereka mendapatkan teladan kebaikan sebagai referensi di masa depan.
“Anak-anak harus kita jaga, kita lindungi, salah satunya melalui siaran yang aman bagi mereka,” ujar Aliyah.
Dia juga menyampaikan perlunya melindungi masa depan anak, khususnya terkait dengan pemberitaan dan program-program yang membutuhkan adanya perlindungan masa depan anak, seperti ketika seorang anak menjadi korban ataupun pelaku kejahatan.
“Penyamaran identitas itu sangat penting dan harus dijaga oleh lembaga penyiaran. Sayangnya KPI seringkali menemukan belum sesuainya penyamaran identitas kepada anak-anak yang dilakukan oleh lembaga penyiaran,” tandasnya.










