Polda Jabar: Total Ada 43 Bayi Dijual Sindikat Perdagangan Orang
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar mengungkap total bayi asal Jabar dan sekitarnya yang dijual sindikat perdagangan orang ke Singapura dengan modus adopsi ilegal bertambah menjadi 43. Total bayi korban sindikat sebanyak 43 orang.
Sebanyak 17 bayi dijual ke Singapura, satu bayi meninggal dunia saat berada di Pontianak dan sisanya 17 bayi dijual di Indonesia. Sedangkan delapan bayi berhasil diselamatkan.
Baca juga: Sindikat Jual Bayi asal Jabar Rp254 Juta ke Singapura, Modusnya Adopsi Ilegal
Bayi-bayi tersebut berasal dari Jawa Barat termasuk dari Pontianak da daerah lain seperti Jawa Timur dan Jawa Tengah.
"Yang internasional (dijual) 17 bayi. Satu bayi meninggal dunia dan sisanya dijual lokal (di Indonesia). Sebanyak 8 bayi diselamatkan," kata Direktur Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan, Rabu (6/8/2025).Kombes Surawan menyatakan, pelaku yang menjual bayi di Indonesia telah ditangkap. Mereka berperan sebagai penyalur adopsi bayi untuk jaringan lokal.
"Bayi yang dijual ke Singapura dihargai 20.000 Dolar Singapura (Rp254 juta). Sedangkan harga bayi yang dijual di Indonesia berkisar antara Rp10 hingga Rp15 juta," ujar Kombes Surawan.
Baca juga: Tersangka Kasus Penjual 25 Bayi ke Singapura: Saya Benci Orang Tua Korban, Sudah Jual tapi Lapor Polisi!
Dirreskrimum menuturkan, orang tua yang terbukti menjual bayinya bakal diproses hukum. Termasuk pihak yang mengadopsi jika mengetahui bayi-bayi yang hendak diadopsi ternyata dijual. "Kami akan mendalami orang tua yang mengadopsi bayi di Indonesia," tutur Dirreskrimum.
Diketahui, total 22 pelaku ditetapkan tersangka kasus ini. Sebanyak 20 orang telah ditangkap, sedangkan dua orang masih buron, yaitu Wiwit (W) dan Yuyun Yuningsih (YY).
Adapun 20 tersangka tersebut antara lain Siu Ha (59), Maryani (33), Yenti (37), Yenni (42), dan Djap Fie Khim (52). Kemudian Anyet (26), Fie Sian (46), Devi Wulandari (26), Anisah (31), A Kiau (58), dan Astri Fitrinika (26), serta Djaka Hamdani Hutabarat (35), Elin Marlina (38), dan Lily alias Popo (69).
Terbaru adalah TSH, KR, DI, DA, FL, dan ML. Sindikat ini dikendalikan dan didanai Lily alias Popo yang berperan sebagai agen di Indonesia.










