Arab Saudi Bongkar Jaringan Prostitusi yang Merebak, Berikut3Faktanya

Arab Saudi Bongkar Jaringan Prostitusi yang Merebak, Berikut3Faktanya

Global | sindonews | Senin, 21 Juli 2025 - 01:01
share

Pihak berwenang Saudi telah menangkap 12 warga negara asing — lima pria dan tujuh wanita — atas tuduhan terlibat dalam prostitusi di sebuah apartemen hunian di kota Najran, Arab Saudi selatan. Itu menunjukkan keseriusan Arab Saudi membongkar jaringan prostitusi di negara tersebut.

Harian Al Riyadh Arabic melaporkan penangkapan dilakukan oleh Satuan Tugas Khusus Kepolisian Najran, berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Keamanan Masyarakat dan Unit Anti-Perdagangan Manusia.

Arab Saudi Bongkar Jaringan Prostitusi yang Merebak, Berikut 3 Faktanya

1. Saudi Tegakkan Moralitas Publik

Pihak berwenang menggambarkan operasi ini sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk memerangi pelanggaran moralitas publik dan memberantas perdagangan manusia.

Semua tahanan telah ditahan, dan prosedur hukum telah dimulai.

Kasus ini telah dirujuk ke Kejaksaan Umum, menurut pernyataan dari Kementerian Dalam Negeri.

Para pejabat belum mengungkapkan kewarganegaraan para tersangka atau detail penyelidikan.Arab Saudi menerapkan undang-undang ketat yang melarang prostitusi, dan upaya penegakan hukum sering kali dilakukan berkoordinasi dengan unit antiperdagangan manusia untuk menentukan apakah individu dipaksa atau dieksploitasi.

Baca Juga: NATO Ketar-ketir, Akankah BRICS Jadi Aliansi Militer?

2. Menyisir Prostitusi Online

Pada beberapa tahun lalu, Jaksa Saudi telah menyelesaikan penyelidikan terhadap sebuah kelompok yang dituduh membuat akun porno di media sosial untuk memikat anak muda ke sebuah apartemen dan memeras mereka.

Investigasi menunjukkan bahwa jaringan tersebut telah mendirikan sarang prostitusi, mempromosikannya secara daring, dan membujuk anak-anak muda untuk datang ke tempat mereka dirampok dan difilmkan secara paksa dalam posisi tidak bermoral untuk digunakan sebagai alat pemerasan.

Jaringan tersebut terdiri dari tiga anggota, yang mengakui tuduhan yang dilayangkan kepada mereka. Jaksa diperkirakan akan menuntut hukuman berat terhadap para terdakwa yang kewarganegaraannya tidak diungkapkan.

Kejaksaan Umum menyatakan bahwa bekerja sama dengan instansi terkait, mereka menindaklanjuti dan memantau tindakan-tindakan yang melanggar moralitas agama dan publik, dan berjanji untuk memberikan hukuman terberat kepada para pelaku.

3. Melibatkan Ekspatriat

Arab Saudi menangkap lebih dari 50 orang, termasuk 11 perempuan atas tuduhan prostitusi, dalam tindakan keras baru terhadap "tindakan amoral" di tengah transformasi sosial dan ekonomi yang sedang berlangsung di bawah Putra Mahkota Mohammed bin Salman.Menurut laporan FT, unit Kementerian Dalam Negeri yang baru dibentuk, yang bertugas menangani "keamanan masyarakat dan perdagangan manusia", juga telah menahan puluhan warga negara asing atas dugaan pelanggaran di panti pijat dan karena memaksa perempuan dan anak-anak untuk mengemis. Ini menandai pertama kalinya dalam lebih dari satu dekade pihak berwenang secara terbuka mengakui keberadaan prostitusi di kerajaan tersebut.

Polisi Saudi menangkap empat ekspatriat yang terlibat dalam "tindakan amoral" di sebuah fasilitas pijat di Riyadh, sementara tiga perempuan asing yang dituduh melakukan prostitusi ditangkap menyusul penggerebekan polisi di sebuah hotel di ibu kota. Secara terpisah, lima ekspatriat ditangkap karena melakukan tindakan yang melanggar moral publik di sebuah pusat relaksasi dan perawatan tubuh di Jeddah.

Langkah ini memicu perbandingan dengan Komite untuk Promosi Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan, pasukan polisi agama yang dulu terkenal karena menegakkan segregasi gender dan kode moral. Mutawaa, demikian sebutan mereka, dilucuti kekuasaannya pada tahun 2016 sebagai bagian dari upaya Putra Mahkota yang lebih luas untuk memodernisasi negara, membuka ekonominya, dan melonggarkan kontrol sosial yang ketat.

Para analis tidak yakin tentang apa yang memicu tindakan keras baru-baru ini, tetapi Khalid Al-Sulaiman, kolumnis untuk surat kabar semi-resmi Okaz, mengaitkannya dengan "peningkatan aktivitas yang signifikan" dalam pelanggaran terkait moralitas, termasuk iklan layanan seks di media sosial. "Negara kita memiliki identitas keagamaan dan sosial yang istimewa sebagai tempat kelahiran Islam... mereka yang mempraktikkan [tindakan semacam itu] saat ini seharusnya tidak pernah merasa bahwa mereka dapat tampil di depan umum tanpa konsekuensi," tulisnya.

Dengan Arab Saudi yang bersiap menjadi tuan rumah Piala Dunia 2034 dan menarik investasi asing, pihak berwenang menyeimbangkan liberalisasi sosial dengan mempertahankan identitas konservatif kerajaan.

Topik Menarik