Soal Revisi KUHAP, DPR Ajak Warga Sampaikan Aspirasi di RDPU daripada Aksi Demo

Soal Revisi KUHAP, DPR Ajak Warga Sampaikan Aspirasi di RDPU daripada Aksi Demo

Nasional | sindonews | Minggu, 20 Juli 2025 - 14:46
share

Komisi III DPR mengundang masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya terkait Revisi KUHAP. Masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasinya diminta mengajukan pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).

"Kami juga mempersilakan kepada masyarakat luas yang mau menyampaikan aspirasinya agar bisa mengajukan RDPU di Komisi III agar aspirasinya diakomodir," ujar Ketua Komisi III DPR Habiburokhman, Minggu (20/7/2025).

Baca juga: Guru Besar Hukum Pidana: Revisi KUHAP Diharap Perbaiki Mekanisme Prapenuntutan

Langkah ini dilakukan agar masyarakat menyampaikan aspirasinya langsung agar keinginan masyarakat diakomodir. Habiburokhman juga menilai langkah ini lebih haik daripada hanya melakukan aksi.

"Daripada hanya melakukan aksi demo akan lebih baik jika mereka masuk agar aspirasi mereka lebih mudah diserap oleh seluruh fraksi," katanya.Komisi III DPR juga memastikan melayani semua masukan. Nantinya setiap masukan yang datang akan dipertimbangkan untuk diakomodir.

"Perlu digarisbawahi bahwa Komisi III DPR adalah wakil rakyat yang harus mengayomi dan melayani semua elemen rakyat yang ingin menyampaikan aspirasi. Aspirasi mereka harus didengar, dipertimbangkan dan sebisa mungkin diakomodir," ujarnya.

Dia menambahkan pada Senin (21/7/2025) Komisi III DPR akan mengundang YLBHI dan organisasi advokat. "Komisi III DPR mengundang kembali YLBHI sebagai elemen masyarakat yang meminta penghentian pembahasan Revisi KUHAP dan organisasi advokat yang mengusulkan terus dibahasnya Revisi KUHAP. RDPU juga akan terus dilanjutkan di masa sidang mendatang," katanya.

Topik Menarik