Politikus AS Ini Kecam Langkah Israel Minta AS Lobi Etiopia, Indonesia, dan Libya Tampung Pengungsi Gaza

Politikus AS Ini Kecam Langkah Israel Minta AS Lobi Etiopia, Indonesia, dan Libya Tampung Pengungsi Gaza

Global | sindonews | Sabtu, 19 Juli 2025 - 18:33
share

Senator AS Chris Van Hollen mengecam Israel pada hari Jumat karena dilaporkan meminta bantuan Amerika dalam memfasilitasi kesepakatan pemukiman kembali dengan negara ketiga untuk memindahkan warga Palestina dari Jalur Gaza.

"Permintaan yang benar-benar keterlaluan dan memuakkan dari pemerintah Netanyahu," tulis Van Hollen di X, dilansir Anadolu.

Hal itu terjadi setelah media berita Axios, mengutip dua sumber yang mengetahui hal tersebut, melaporkan bahwa direktur badan intelijen Mossad Israel mengunjungi Washington, DC minggu ini untuk meminta bantuan AS dalam meyakinkan negara-negara lain agar menerima ratusan ribu warga Palestina dari Gaza.

Kepala intelijen David Barnea mengatakan kepada utusan khusus Donald Trump, Steve Witkoff, bahwa Israel telah berbicara, khususnya, dengan Etiopia, Indonesia, dan Libya, menurut laporan tersebut.

"AS tidak boleh terlibat atau menggunakan sumber daya pemerintah atau pembayar pajak Amerika untuk membantu dan mendukung pembersihan etnis warga sipil Palestina dari Gaza. Kami tidak dapat menerima hal ini," tulis Van Hollen.Baca Juga: Israel Klaim Sudah Melobi Etiopia, Indonesia, dan Libya untuk Menampung Pengungsi Palestina

Menolak seruan internasional untuk gencatan senjata, Israel telah melancarkan serangan brutal di Gaza sejak 7 Oktober 2023, menewaskan hampir 59.000 warga Palestina, kebanyakan dari mereka adalah perempuan dan anak-anak.

Pengeboman tanpa henti telah menghancurkan daerah kantong tersebut dan menyebabkan kekurangan pangan serta penyebaran penyakit.

November lalu, Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya, Yoav Gallant, atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perangnya di daerah kantong tersebut.