Kejagung Klaim Sudah Deteksi Keberadaan Tersangka Riza Chalid

Kejagung Klaim Sudah Deteksi Keberadaan Tersangka Riza Chalid

Nasional | sindonews | Sabtu, 19 Juli 2025 - 00:29
share

Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah mengetahui posisi tersangka dugaan kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina subholding dan KKKS 2018-2023, Muhammad Riza Chalid. Saat ini, penyidik tengah menjadwalkan pemanggilan terhadapnya.

"Sebetulnya kami sudah tahu posisi di mana, beberapa informasi kita dapat. Tapi kan ini kita sedang mempertimbangkan, sedang berusaha bagaimana caranya bisa menghadirkan yang bersangkutan dan nantinya kami memastikan dahulu posisi yang bersangkutan ada di mana," ujar Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, Jumat (18/7/2025).

Menurut Anang, penyidik sudah mengetahui lokasi-lokasi yang mungkin menjadi posisi Riza Chalid berada, yang mana masih dipastikan lebih lanjut oleh tim penyidik. Saat ini, tim penyidik tengah melakukan prosedur pemanggilan dahulu padanya sebagai tersangka untuk pertama kalinya.

Baca juga: Riza Chalid Tidak Berada di Singapura, Begini Respons Kejagung

"Kami yang dari Kejaksaan akan melakukan secara prosedur dahulu, terutama terkait pemanggilan, rencana penyidik akan lakukan pemanggilan sebagai tersangka yang akan dijadwalkan minggu depan, karena yang pertama kali," tuturnya.

Anang menjelaskan, penyidik belum menerapkan Riza Chalid sebagai DPO meski sudah menyandang status tersangka karena keterangannya sangat dibutuhkan. Maka itu, penyidik bakal lebih dahulu melakukan pemanggilan sesuai tahapan yang ada. "Kami melakukan tahapan semuanya, sesuai dengan aturan," bebernya.

Baca juga: Riza Chalid Tersangka Kasus Minyak Mentah Tidak Berada di Singapura

Anang menambahkan, berkaitan berbagai informasi tentang keberadaan Riza Chalid, mulai dari di Singapura hingga Malaysia, sejatinya bakal didalami pula. Namun, Riza Chalid hingga saat ini masih belum mencabut kewarganegaraannya dari Indonesia.

"Belum ada informasi yang bersangkutan sudah mencabut warga negara, kan belum ada sampai saat ini. Jadi dia terakhir dari perlintasan itu kan menurut dari imigrasi masih menggunakan paspor WNI kan. Setiap informasi akan kita dalami, tetapi tidak bisa kami ungkapkan semua, ini bagian dari strategi kami juga," katanya.

Topik Menarik