Penyanyi Sal Priadi Terima Royalti Senilai Rp114 Juta dari WAMI

Penyanyi Sal Priadi Terima Royalti Senilai Rp114 Juta dari WAMI

Gaya Hidup | sindonews | Jum'at, 18 Juli 2025 - 19:14
share

Penyanyi dan pencipta lagu, Sal Priadi, menjadi salah satu musisi yang menerima royalti tertinggi dari Wahana Musik Indonesia (WAMI) pada pendistribusian periode kedua tahun ini: Januari-April 2025.

Pendistribusian royalti itu mulai dilakukan sejak Kamis (17/7/2025) hingga tiga hari ke depan.

Baca juga: Anji Sindir Sistem Royalti Musik: Piyu Dapat Rp100 Ribu, Saya Nol

Adi Adrian selaku Ketua WAMI mengatakan total pendistribusian royalti musik kali ini mencapai nilai bersih Rp47 miliar. Adapun periode pendistribusian royalti dari WAMI dipersingkat, dari enam menjadi tiga kali dalam setahun.

"Setahun itu tiga kali membagikan royalti, periode kemarin sudah di bulan Maret, ini periode kedua, nanti ketiga di November," tutur Adi Adrian dalam jumpa persnya di Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (18/7/2025). Baca juga: Piyu Semprot Dirjen KI soal Royalti Musik: Tidak Kompeten!Adi Adrian pun mengapresiasi perolehan royalti pelantun lagu Dari Planet Lain tersebut. Padahal, Sal disebut baru bergabung menjadi anggota WAMI pada Januari lalu, namun bisa meraup royalti dengan nilai cukup fantastis.

"Sal Priadi baru masuk di WAMI, tapi langsung dapat Rp114 juta. Dan Sal Priadi berkenan untuk kita sampaikan nominalnya," tuturnya.

Makki Omar Parikesit atau yang akrab disapa Makki Ungu selaku komposer sekaligus Badan Pengawas (Bawas) WAMI mengaku tak bisa menjelaskan secara rinci berapa total penggunaan lagu Sal yang digunakan oleh para user.

Dia menyebut, hal itu merupakan hak dari Sal Priadi sendiri selaku pencipta lagu dan pemegang data lagu-lagunya.

Baca juga: Krisdayanti Soroti Kisruh Royalti, Ajak Penyanyi dan Pencipta Lagu Kompak"Sal tahu persis berapa kali lagunya di putar di mana, perplatform berapa, itu ada semua di laporan, makanya tadi itu tadi data pribadinya dia yang kita nggak bisa sampaikan tanpa izin dia," tutur Makki.

Selain Sal Priadi, beberapa penyanyi lain juga turut menerima royalti pada periode ini.

Mereka di antaranya ialah Melly Goeslaw yang menerima total royalti Rp262 juta, disusul oleh Eross Chandra (Sheila On 7), Ade Nurulianto (Govinda), Roby Satria (Geisha), Roza Chandra, Tri Suaka dan Daniel Baskara Putra (Hindia, .Feast).

"Kita tanya 'Mel, oke nggak kalau kita keluarin angkanya?' 'Oke nggak apa apa'. Nah kalau Eross nggak mau di keluarin tapi nggak apa-apa kalau dimasukin 10 besar," ucap Makki.

"Ya kalau nggak melanggar hak-hak privasi dari anggota kita ya nggak apa-apa tapi kalau ada pptensi seperti itu ya kita nggak akan lakukan," tambahnya. Sebagai informasi, pendistribusian royalti ini meliputi tiga kategori yakni digital, non-digital, dan luar negeri (overseas).

WAMI juga mencatat adanya penurunan royalti pada beberapa komposer yang sebelumnya menerima dalam jumlah besar, terutama karena penurunan penerimaan royalti dari luar negeri (overseas).

Hal ini menunjukan bahwa jumlah royalti bersifat fluktuatif, tergantung pada frekuensi dan konteks penggunaan karya di ruang publik.

Topik Menarik