Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Kembali Diperiksa Kejagung
Direktur Utama (Dirut) PT PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto kembali diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan perkara korupsi pemberian kredit bank. Dia tiba sekitar pukul 09.20 WIB.
Iwan Kurniawan terpantau sudah menghadiri panggilan tersebut. Ia mengaku membawa sejumlah dokumen dalam pemeriksaannya kali ini.
"Ya ada dokumen. Makasih ya makasih," singkat Iwan yang langsung masuk ke dalam Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (17/7/2025).
Baca juga: Kejagung Geledah Rumah Dirut Sritex, Duit Rp2 Miliar Disita
Sebagai informasi, Iwan Kurniawan Lukminto beberapa kali telah diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Kejagung juga telah mencegah Iwan Kurniawan untuk bepergian ke luar negeri sejak 19 Mei 2025.Iwan Kurniawan Lukminto merupakan adik dari Komisaris Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto (ISL) yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Selain Iwan Setiawan, Kejagung juga telah menetapkan Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) tahun 2020, Dicky Syahbandinata (DS); dan Zainuddin Mappa (ZM) Yaitu Direktur Utama PT Bank DKI tahun 2020 sebagai tersangka.










