Operasi Patuh Lodaya 2025 Dimulai di Kota Bandung, Ini 8 Target Sasaran Penindakan

Operasi Patuh Lodaya 2025 Dimulai di Kota Bandung, Ini 8 Target Sasaran Penindakan

Nasional | sindonews | Senin, 14 Juli 2025 - 11:00
share

Polrestabes Bandung menggelar Operasi Patuh Lodaya 2025 selama 14 hari, dari 14 Juli hingga 27 Juli 2025. Dalam operasi lalu lintas itu, polisi menetapkan delapan target prioritas sasaran penindakan.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, operasi ini bertujuan untuk meningkatkan ketertiban, disiplin, dan keselamatan, masyarakat dalam berlalu lintas. Dalam pelaksanaan operasi, kata Kapolrestabes, anggota menggunakan pendekatan yang mengedepankan edukasi, persuasif, dan humanis.

"Operasi ini juga akan didukung oleh penegakan hukum lalu lintas secara manual maupun elektronik melalui sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), baik statis maupun mobile," kata Kapolrestabes Bandung seusai upacara gelar pasukan Operasi Patuh Lodaya 2025, Senin (14/7/2025).

Baca juga: Irjen Pol Karyoto Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Jaya 2025

Operasi Patuh Lodaya 2025, ujar Kombes Budi, difokuskan untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, menekan angka kecelakaan, dan menumbuhkan disiplin masyarakat dalam berkendara.

“Operasi ini mengedukasi masyarakat agar patuh terhadap aturan berlalu lintas. Maka, anggota akan lebih banyak memberikan edukasi, penyuluhan, dan teguran. Jadi kami mengingatkan masyarakat harus patuh terhadap aturan lalu lintas," ujar Kombes Budi.

Kapolrestabes Bandung menuturkan, total personel yang diterjunkan dalam operasi ini 300 orang, dari Polrestabes Bandung, Dishub Kota Bandung, Denpom TNI, dan Satpol PP.

Sementara itu, Kasat Lantas Polrestabes Bandung AKBP Wahyu Priatha Utama mengatakan, operasi ini menyasar segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata yang dapat menyebabkan kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan lalu lintas.

Sasaran prioritas dalam operasi ini, pertama, pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara. Kedua, pengemudi di bawah umur. Ketiga, pengendara motor berboncengan lebih dari satu orang. Keempat, pengendara yang tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman.Kelima, pengemudi dalam pengaruh alkohol. Keenam, pengemudi yang melawan arus. Ketujuh pengendara melebihi batas kecepatan. Kedelapan, pengemudi yang tidak dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

"Selain penindakan, petugas di lapangan juga akan memberikan teguran simpatik dan imbauan secara langsung guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan di jalan raya," kata Kasatlantas.

AKBP Wahy menyatakan, untuk mendukung kelancaran pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2025, Polrestabes Bandung bekerja sama dengan berbagai instansi terkait, seperti Dishub Kota Bandung dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) TNI.

"Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas operasi dalam menciptakan lalu lintas yang tertib dan aman," ujar AKBP Wahyu.

Topik Menarik