Kasus Beras Oplosan Seret BUMD DKI, Dinas KPKP: Masih Tunggu Hasil Pemeriksaan Sampel

Kasus Beras Oplosan Seret BUMD DKI, Dinas KPKP: Masih Tunggu Hasil Pemeriksaan Sampel

Nasional | sindonews | Minggu, 13 Juli 2025 - 20:12
share

Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta bergerak cepat merespons kasus dugaan beras oplosan yang menyeret Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Food Station Tjipinang Jaya, produsen beras di wilayah Jabodetabek. Saat ini, Dinas KPKP masih menunggu hasil pemeriksaan sampel.

Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Hasudungan Sidabalok mengatakan, telah melakukan audit internal dan inspeksi langsung ke gudang beras milik Food Station di kawasan Cipinang, Jakarta Timur. Pihaknya juga tengah menunggu hasil pemeriksaan sampel beras Food Station yang diperiksa melalui laboratorium milik Dinas KPKP.

"Iya (melakukan audit internal dan inspeksi langsung ke gudang Food Station). Kami lagi tunggu hasil pemeriksaan sampel beras FS yang kami periksa di lab DKPKP," ujar Hasudungan saat dikonfirmasi, Minggu (13/7/2025).

Baca juga: Mentan Ungkap Modus Beras Oplosan, Rugikan Konsumen Rp99 Triliun per Tahun

Hasudungan juga menyebut Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya, Karyawan Gunarso telah memberikan klarifikasi terkait dugaan beras oplosan tersebut. "Sudah (klarifikasi dari Dirut Food Station)," ucapnya singkat.Sebelumnya, praktik curang produsen yang mengoplos dan mengemas ulang beras mengakibatkan kerugian besar bagi konsumen mencapai Rp99 triliun per tahun.

Baca juga: 10 Perusahaan Besar Kesandung Beras Oplosan, Siap-siap Dipanggil Bareskrim

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyebut modusnya dilakukan dengan mencampur beras biasa ke dalam kemasan premium atau medium, serta mengurangi isi bersih dari jumlah yang tercantum di label.

"Contoh di kemasan tertulis 5 kilogram, padahal isinya hanya 4,5 kilogram. Ada juga yang mengklaim beras premium, padahal isinya beras biasa. Selisih harga per kilogramnya bisa mencapai Rp2.000 sampai Rp3.000," ungkap Amran.

Kementan telah melaporkan dugaan pelanggaran ini kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Amran berharap aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku karena dampaknya sangat merugikan masyarakat, khususnya kalangan ekonomi lemah.Empat perusahaan besar yang memproduksi beras dengan kemasan tak sesuai regulasi kini tengah diperiksa oleh polisi. Keempatnya adalah Wilmar Group, PT Food Station Tjipinang Jaya, PT Belitang Panen Raya, dan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group). Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf membenarkan pemeriksaan terhadap perusahaan-perusahaan tersebut.

Wilmar Group diketahui memproduksi beras kemasan merek Sania, Sovia, Fortune, dan Siip. Sementara PT Food Station Tjipinang Jaya memasarkan produk beras seperti Alfamidi Setra Pulen, Beras Premium Setra Ramos, dan Setra Pulen. PT Belitang Panen Raya (BPR) memproduksi merek Raja Platinum dan Raja Ultima, sedangkan PT Sentosa Utama Lestari memasarkan beras merek Ayana.

Selain itu, enam produsen lain juga ditemukan memproduksi beras tidak sesuai ketentuan, antara lain PT UCI (Larisst, Leezaat), PT BPS Tbk (Topi Koki), PT BTLA (Elephas Maximus, Slyp Hummer), PT SJI (Dua Koki, Subur Jaya), CV BJS (Raja Udang, Kakak Adik), dan PT JUS (Pandan Wangi BMW Citra, Kepala Pandan Wangi).

Topik Menarik