1,3 Juta Ton Beras SPHP Resmi Disalurkan, Berikut Harganya di Tiap Wilayah

1,3 Juta Ton Beras SPHP Resmi Disalurkan, Berikut Harganya di Tiap Wilayah

Ekonomi | sindonews | Jum'at, 11 Juli 2025 - 13:42
share

Sebanyak 1,3 juta ton beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) resmi disalurkan. Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi mengungkap bahwa penyaluran akan dilakukan dalam 6 bulan ke depan, yakni Juli sampai Desember 2025.

Arief melanjut, penyaluran telah diembankan kepada Perum Bulog melalui surat penugasan dari Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 173/TS.02.02/K/7/2025 per tanggal 8 Juli 2025. Adapun target penyaluran stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) adalah 1.318.826.629 kg.

"Mulai Juli ini program SPHP beras juga telah pemerintah mulai, seiring dengan program bantuan pangan beras. Tentunya diharapkan melalui implementasi dua instrumen intervensi ini, harga beras di masyarakat dapat lebih ditekan dan tidak semakin berfluktuasi," terang Arief.

"SPHP beras juga mulai tahun ini telah dapat disalurkan Bulog melalui jaringan Koperasi Desa Merah Putih. Dengan ini diharapkan penyaluran SPHP beras semakin dapat dirasakan masyarakat karena kalau Koperasi Merah Putih kan outletnya jelas," tambahnya.

Baca Juga: Begini Modus Pengoplosan Beras SPHP, Negara Ditaksir Rugi Rp2 Triliun Per TahunLebih lanjut Ia menyebut, dalam lampiran surat penugasan SPHP beras terdapat Petunjuk Teknis (Juknis) yang telah disesuaikan untuk keakuratan penyaluran SPHP beras ke depannya. Salah satunya dengan ditambahkannya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai mitra penyalur Bulog.

Ia menyebut, juknis tersebut juga mengatur larangan kepada semua mitra penyalur SPHP beras untuk melakukan pencampuran beras SPHP dengan beras jenis lainnya. Selain itu jumlah pembelian oleh konsumen ada limitasi maksimal 2 pak atau 10 kg dan tidak boleh diperjualbelikan kembali.

Kendati begitu, menurut Arief, SPHP beras dengan kemasan 50 kg dapat disalurkan khusus terhadap daerah tertentu, seperti wilayah Maluku dan Papua serta daerah 3TP (Tertinggal, Terdepan, Terluar, dan Perbatasan) serta wilayah lain sesuai keputusan dalam rapat koordinasi.

"Dalam pelaksanaan SPHP beras ini, tentu kami sangat membutuhkan bantuan pengawasan dari banyak pihak. Mulai dari Satgas Pangan Polri, pemerintah daerah, dan seluruh masyarakat. Kami sangat berharap beras SPHP ini tidak ada lagi praktik-praktik yang tidak wajar sesaat setelah disalurkan," harap Arief.

Adapun harga penjualan beras SPHP dengan pengambilan di gudang Bulog oleh mitra penyalur ditetapkan antara lain Rp 11.000 per kg untuk wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi.Kemudian Rp11.300 per kg untuk wilayah Sumatera (kecuali Lampung dan Sumatera Selatan), Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan. Terakhir, harga Rp 11.600 per kg untuk wilayah Maluku dan Papua.

Selanjutnya, beras SPHP dapat dibeli oleh masyarakat sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) beras medium sesuai Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 5 Tahun 2024. Terhadap penjualan beras SPHP yang melebihi HET yang telah ditetapkan, maka pemerintah akan melakukan penindakan tegas melalui Satgas Pangan Polri.

Baca Juga: Pedagang Beras Desak Mentan Tinjau HET Beras Medium, Ini Alasannya

Untuk diketahui, penyaluran kembali program SPHP beras ini berangkat dari tren harga beras medium yang cenderung terus meningkat. Per 9 Juli, rerata harga beras medium dalam Panel Harga Pangan telah melampaui HET.

Rerata harga beras medium Zona 1 berada di Rp 13.728 per kg atau 9,82 lebih dari HET. Zona 2 berada di Rp 14.388 per kg atau 9,83 melebihi HET. Zona 3 berada di Rp 16.052 per kg atau 18,9 di atas HET.

Topik Menarik