LPEI Salurkan Pembiayaan Ekspor Melalui Skema PKE Rp26 Triliun hingga Juni 2025

LPEI Salurkan Pembiayaan Ekspor Melalui Skema PKE Rp26 Triliun hingga Juni 2025

Ekonomi | sindonews | Kamis, 10 Juli 2025 - 16:26
share

Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank mencatat telah menyalurkan pembiayaan ekspor senilai lebih dari Rp26 triliun melalui skema Penugasan Khusus Ekspor (PKE) hingga akhir Juni 2025. Pembiayaan tersebut mendukung ekspor ke lebih dari 90 negara tujuan dan berhasil menciptakan devisa negara senilai Rp66,3 triliun.

Pelaksana Tugas Direktur Pelaksana Pengembangan Bisnis LPEI, Maqin U. Norhadi, menjelaskan bahwa skema PKE difokuskan untuk mendukung komoditas unggulan Indonesia yang berdaya saing di pasar global, mulai dari pesawat terbang, kereta api, vaksin, alat kesehatan, furnitur, makanan olahan, hingga produk kimia.

"Total penyaluran sudah lebih dari Rp26 triliun ke lebih dari 90 negara dan menciptakan devisa negara sebesar Rp66,3 triliun," ujar Maqin dalam media briefing di Labuan Bajo, Kamis (10/7).

Baca Juga: Lewat Pemberdayaan BRI, Couplepreneur Ini Bawa Kerajinan Craftote Tembus Ekspor ke Asia dan Amerika

Selain menyasar negara utama seperti Amerika Serikat, China, dan kawasan Eropa Barat, LPEI juga mendorong ekspansi ekspor ke pasar nontradisional seperti Afrika, Timur Tengah, Amerika Latin, dan Eropa Timur. Salah satu proyek yang menjadi sorotan adalah dukungan pembiayaan ekspor untuk Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Labuan Bajo.Pembiayaan untuk DPSP Labuan Bajo dilakukan melalui skema blended financing secara sindikasi dengan perbankan. Total pembiayaan mencapai lebih dari Rp1 triliun. Berdasarkan kajian InterCAFE Institut Pertanian Bogor, program ini mendorong peningkatan Produk Domestik Bruto (PDB) nasional sebesar Rp437,3 miliar, menyerap 6.536 tenaga kerja, dan meningkatkan pendapatan rumah tangga hingga Rp1,48 triliun.

Sebagai Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan, LPEI mengemban mandat berdasarkan Undang-Undang No. 2 Tahun 2009 untuk mendukung daya saing ekspor melalui pembiayaan, penjaminan, asuransi, dan jasa konsultasi. Skema PKE sendiri ditujukan untuk transaksi atau proyek yang secara komersial sulit dibiayai, namun penting bagi kebijakan ekspor nasional.

Direktur Pengelolaan Risiko Keuangan Negara, DJPPR Kementerian Keuangan, Tony Prianto, menjelaskan bahwa PKE merupakan instrumen APBN untuk meningkatkan jumlah dan kapasitas eksportir, memperluas pasar ekspor, serta memperkuat daya saing produk nasional. Melalui Keputusan Menteri Keuangan No. 272/2022, program PKE juga diarahkan untuk mendukung infrastruktur pariwisata di Labuan Bajo, termasuk pengembangan marina dan sarana pendukung lainnya.

"Ini adalah investasi jangka panjang yang tak hanya menciptakan devisa, tapi juga memperluas potensi ekspor seperti tenun khas NTT," ujar Tony.

Baca Juga:Kolaborasi KB Bank dan LPEI untuk Pembiayaan Ekspor NasionalDengan dukungan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp13,7 triliun, LPEI mampu menjalankan program PKE secara berkelanjutan. Menurut Maqin, skema ini tidak hanya soal pembiayaan, tetapi juga menciptakan dampak nyata bagi masyarakat dan ekonomi lokal.

"Labuan Bajo kami dorong menjadi contoh bagaimana pariwisata bisa tumbuh inklusif dan berkelanjutan. Dukungan PKE adalah bukti kehadiran negara mendorong ekosistem ekspor yang berdampak luas," tambah Maqin.

Di tingkat daerah, khususnya Kabupaten Manggarai Barat, program PKE berdampak pada peningkatan jumlah penduduk bekerja hingga 17.332 orang, penurunan pengangguran sebesar 663 orang, serta penurunan angka kemiskinan menjadi 16,74 persen.

Topik Menarik