Inilah Hari Baik untuk Memotong Kuku dan Tata Caranya Sesuai Sunnah

Inilah Hari Baik untuk Memotong Kuku dan Tata Caranya Sesuai Sunnah

Gaya Hidup | sindonews | Kamis, 10 Juli 2025 - 12:21
share

Salah satu fitrah manusiayang tidak bisa dilepaskan adalah memotong kuku. Meski hukumnya sunnah, apabila sudah lebih 40 hari belum dipotong, maka hukumnya sangat dimakruhkan. Lantas, hari-hari apa saja yang baik untuk memotong kuku?

Dalam Islam, fitrah manusia menurut hadis sahih ada lima, yaitu berkhitan, mencukur bulu kemaluan, memotong kuku, mencabut bulu ketiak dan menggunting kumis. (Riwayat Al-Bukhari Muslim)

Tentang fitrah ini, juga diterangkan dalam Hadis berikut:

أَنَّ أَنَسًا قَالَ وُقِّتَ لَنَا فِي قَصِّ الشَّارِبِ وَتَقْلِيمِ الْأَظْفَارِ وَنَتْفِ الْإِبِطِ وَحَلْقِ الْعَانَةِ أَنْ لَا نَتْرُكَ أَكْثَرَ مِنْ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً

Artinya: "Bahwasanya Anas berkata: ditentukan waktu bagi kita dalam menggunting kumis, memotong kuku, mencabut bulu ketiak, mencukur rambut kemaluan dan bahwa kita tidak membiarkannya keadaan tidak dipotong lebih dari 40 malam." (HR Muslim)

Waktu yang Baik Memotong Kuku

Adapun hari yang baik untuk memotong kuku yaitu Hari Jumat, Senin dan Kamis. Mengenai kesunnahan memotong kuku di hari Jumat dijelaskan dalam riwayat berikut:

مَنْ قَلَّمَ أَظْفَارَهُ يَوْمَ الْجُمْعَةِ وُقِيَ مِنَ السُّوْءِ فِي مِثْلِهَا

Artinya: "Siapa yang memotong kukunya pada hari Jumat, niscaya ia akan dijaga dari kejahatan." (HR ath-Thabrani)

Kebiasaan memotong kuku pada hari Jumat juga dilakukan oleh sebagian sahabat dan Tabiin. Diriwayatkan oleh Imam Baihaqi dengan sanadnya dalam As-Sunan Al-kubra, (3/244) dari Nafi, sesungguhnya Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma biasanya memotong kuku dan memendekkan kumis pada setiap hari Jumat.

Diriwayatkan oleh Abdur Rozzaq dalam Al-Mushannaf dari Muhammad bin Ibrahim At-Taimy berkata, "Dahulu para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengatakan: "Siapa yang mandi hari Jumat, memakai siwak dan memotong kukunya, maka dia wajib (mendapatkan pahala)." Diriwayatkan oleh Humaid bin Zanjawaih. Baca juga:Sunah Potong Kuku Hari Jumat, Yuk Amalkan!

Cara Memotong Kuku yang Benar

1. Dimulai dari jari telunjuk tangan kanan sampai jari kelingking, kemudian jari jempol tangan kanan, kemudian jari kelingking tangan kiri sampai jari jempol tangan kiri. (Ini adalah pendapat Imam Nawawi, sekaligus pendapat yang lebih kuat)

2. Dimulai dari jari telunjuk tangan kanan sampai jari kelingking, kemudian jari kelingking tangan kiri sampai jari jempol tangan kiri dan diakhiri dengan jari jempol tangan kanan. (Ini adalah pendapat Imam Al-Ghazali)

3. Dimulai dari tangan kanan, yaitu jari kelingking, kemudian jari tengah, kemudian jari jempol, kemudian jari manis, kemudian jari telunjuk. Untuk tangan kiri, yaitu dimulai dari jari jempol, kemudian jari tengah, kemudian jari kelingking, kemudian jari telunjuk, dan diakhiri dengan jari manis. Cara yang ketiga ini adalah cara memotong kuku jari-jari tangan, sedangkan untuk memotong jari-jari kaki adalah dimulai dari jari kelingking kaki kanan dan diakhiri dengan jari kelingking kaki kiri.

Bagi seseorang yang ketika memotong kuku keadaan berwudu, sunnah hukumnya agar memperbarui wudunya setelah memotong kuku, agar keluar dari perkhilafan ulama. Bagi orang yang sedang junub atau haid sebaiknya tidak memotong kukunya. Sebab kukunya kelak akan dikembalikan kepadanya di Akhirat kelak dan menuntutnya dengan sebab junub yang ada pada kukunya tersebut.

Baca juga:Berpakaian Adalah Fitrah Manusia: Adam dan Hawa Tidak Telanjang

Topik Menarik