Kompolnas Minta Bareskrim Segera Umumkan Kesimpulan Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Bareskrim Polri untuk segera mengumumkan kesimpulan hasil gelar perkara khusus kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurut Kompolnas, proses gelar perkara khusus sudah baik.
Kompolnas menjadi salah satu pihak yang diundang dalam gelar perkara khusus terkait kasus tudingan ijazah palsu Jokowi di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu, 9 Juli 2025.
"Kami mewanti-wanti dan berharap kesimpulan ini jangan terlalu lama untuk diumumkan. Karena satu, prosesnya sudah baik ini prosesnya sudah baik," kata Komisioner Kompolnas Choirul Anam, dikutip Kamis (10/7/2025).
Baca Juga: Lemkapi: Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi Dimungkinkan jika Terjadi Penyimpangan Penyidik
26 Korban Longsor Banjarnegara Belum Ditemukan, 7 Alat Berat dan Anjing Pelacak Dikerahkan
Menurut Anam, proses gelar perkara yang mengundang pihak pelapor, terlapor, ahli, pihak Universitas Gadjah Mada (UGM), DPR, Kompolnas, hingga Ombudsman ini sudah cukup lengkap dengan sejumlah pandangan-pandangan yang konferehensif."Ini artinya sudah ada pendalaman dan sebagainya, tinggal memang menarik kesimpulan, walaupun masing-masing peserta gelar sudah memberikan pandangan, tinggal disusun," tuturnya.
Anam mengatakan, pihak UGM juga sudah membeberkan semua tudingan yang dilontarkan dari pelapor mulai dari font, foto, logo, dan lain-lain. Menurutnya, meski ada banyak pembanging, yang dipakai sesuai aturan adalah tiga.
"Nah, itu yang dicek pembandingnya tidak hanya soal ijazah, tapi soal semua berkasnya. Jadi ada kurang lebih 19 sampai 20 item pembanding di situ. Sehingga kita bisa tahu ini, betul enggak," sambungnya.
Sebelumnya, Roy Suryo mengaku akan menunjukkan hasil analisis teknis setelah memeriksa ijazah Jokowi yang disebut Bareskrim Polri palsu secara digital. "Jadi, saya bersama Rismon nanti akan menjelaskan secara teknis. Intinya nanti akan saya sampaikan seperti ini, ini ringkasannya. Jadi, judulnya adalah analisis teknis ijazah dan skripsi 99,9 palsu," kata Roy kepada wartawan.
Jokowi Tidak Hadir
Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak menghadiri gelar perkara khusus kasus dugaan ijazah palsu di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (9/7/2025). Gelar perkara khusus ini dihadiri oleh Roy Suryo serta Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) sekaligus tim Pengacara Jokowi. Proses itu berlangsung tertutup.Menurut Pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan, Presiden ke-7 RI tersebut telah memberikan kuasa penuh kepada tim kuasa hukum untuk segala proses yang bergulir terkait perkara ijazah palsu.
"Memang khusus untuk ini Pak Jokowi, sudah memberikan kuasa kepada kami, juga untuk menghadiri ini semua," kata Yakup di Gedung Bareskrim Polri.
Di sisi lain, Yakup menyatakan pihaknya telah menyampaikan keberatan terhadap adanya gelar perkara khusus di kasus ini. Pasalnya, kata dia, hal itu tidak diatur dalam tahap penyelidikan.
Yakup berharap seusai dilaksanakannya gelar perkara khusus itu tidak ada lagi perdebatan terhadap keaslian ijazah UGM milik Jokowi.










